MUI Deklarasikan Gerakan Lawan Narkoba

Senin, 27 Oktober 2014 - 15:17 WIB
MUI Deklarasikan Gerakan Lawan Narkoba
MUI Deklarasikan Gerakan Lawan Narkoba
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyerukan seluruh komponen bangsa untuk ikut memerangi peredaran narkoba.

Hal itu disampaikan Din saat mendeklarasikan Gerakan Nasional Antinarkoba yang juga bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1436 Hijriah di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, kemarin.

Menurut Din, tahun baru Islam harus diperingati dengan tindakan yang positif. Salah satunya adalah memerangi narkoba yang sudah menjadi penyakit masyarakat. Karena itu, ujarnya, MUI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) siap memerangi narkoba dan akan mencanangkan Gerakan Nasional Anti narkoba. “Kita harus perangi narkoba karena narkoba adalah musuh kita bersama. Saya bersama-sama tokoh umat Islam, didampingi Rakornas Pramuka, dengan ini marilah kita canangkan Gerakan Nasional Antinarkoba dengan basmallah. Allahu Akbar,” tandas Din.

Seruan yang sama disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK). Menurut JK, Tahun Baru Islam harus dimaknai dengan perubahan ke arah yang lebih positif dan mendahulukan salam kebangsaan. JK mengatakan, segala pergerakan akan menghasilkan perubahan. Namun perubahan tentunya harus ke arah yang positif. “Bergerak! Itu yang paling penting untuk memperingati 1 Muharam ini. Selamat Tahun Baru Islam,” paparnya.

JK pun menyampaikan komitmennya untuk memerangi narkoba. Dia mengimbau semua kalangan, terutama anak muda untuk bersama memberantas serta memutus peredaran narkoba di Indonesia. “Melawan itu bisa berarti mulai dari diri kita sendiri. Boleh berarti dengan dakwah yang luas dengan pemerintah, BNN kita dukung menjaga,” paparnya.

Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar pun mengamini seruan Din Syamsuddin. Mereka pun sepakat mengampanyekan perang melawan narkoba. “Antara pemerintah dan masyarakat harus sama-sama berkomitmen penuh dalam memberantas narkoba,” tandas Anang Iskandar.

Imas damayanti
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5486 seconds (0.1#10.140)