Jokowi-JK Diminta Tuntaskan Masalah Hukum Agraria

Kamis, 23 Oktober 2014 - 03:00 WIB
Jokowi-JK Diminta Tuntaskan Masalah Hukum Agraria
Jokowi-JK Diminta Tuntaskan Masalah Hukum Agraria
A A A
BANDUNG - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) diminta segera tuntaskan masalah pertanahan dan sumber daya alam. Hal itupun harus diimbangi dengan memperkuat kelembagaan dan kewenangan pelaksana kebijakan.

"Selalu ada hambatan dalam menyelesaikan persoalan tersebut (agraria), terutama alam agenda kepemimpinannya. Jokowi bahkan mendapatkan perlawanan dari investor, tengkulak tanah, dan perlawanan dari para pelaku kriminal sumber daya alam," kata Pakar Hukum Tata Negara Unpad Indra Perwira di Bandung, Jawa Barat, Rabu 22 Oktober 2014.

Maka itu, dia berharap, masyarakat bisa lebih optimis bagi masa pemerintahan Jokiwi-JK agar bisa terus mendorong perubahan reformasi hukum. Hal ini utamanya karena banyak lahan atau tanah di Indonesia yang bisa dimiliki oleh pihak asing.

"Adanya ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan lahan juga bisa menjadi persoalan yang lebih berat juga. hingga saat ini masih terjadi sertifikat ganda. Konflik ini ada akibat database pertanahan yang buruk," terangnya.

Dia mengatakan, masalah yang timbul karena hukum agrarian ini, dalam kurun 1970-2001, mencapai 1.753 kasus sengketa yang meliputi 10,9 juta hektare dengan korban 1,2 juta keluarga.

"Sedangkan pada tahun 2010, terjadi 106 konflik dan tiga korban jiwa. Pada 2011, terjadi 123 konflik dan 22 korban jiwa," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6146 seconds (0.1#10.140)