Jokowi Enggak Perlu Lapor ke DPR Soal Kabinet
Rabu, 22 Oktober 2014 - 16:55 WIB

Jokowi Enggak Perlu Lapor ke DPR Soal Kabinet
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, DPR tidak mewajibkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan kabinetnya.
"Sebenarnya pengumuman kabinet adalah hak prerogatif presiden, dan sebenarnya Pak Jokowi tidak harus mendapat persetujuan dari DPR," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Agus menjelaskan, tapi Jokowi memberikan surat permohonan persetujuan untuk beberapa format kabinet yang diubah.
"Namun tadi saya melihat, Jokowi mengajukan persetujuan karena merubah nama dari pada kementerian tersebut, ada yang dipisah ada yang digabung," paparnya.
Dia tidak mengetahui secara pasti format kabinet yang berubah.
"Ada beberapa, saya tidak begitu hafal yang jelas kementerian pendidikan dan kebudayaan itu dipisah jadi kebudayaan pendidikan dan menengah, kalau yang satu riset dan pendidikan tinggi," paparnya.
"Sebenarnya pengumuman kabinet adalah hak prerogatif presiden, dan sebenarnya Pak Jokowi tidak harus mendapat persetujuan dari DPR," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Agus menjelaskan, tapi Jokowi memberikan surat permohonan persetujuan untuk beberapa format kabinet yang diubah.
"Namun tadi saya melihat, Jokowi mengajukan persetujuan karena merubah nama dari pada kementerian tersebut, ada yang dipisah ada yang digabung," paparnya.
Dia tidak mengetahui secara pasti format kabinet yang berubah.
"Ada beberapa, saya tidak begitu hafal yang jelas kementerian pendidikan dan kebudayaan itu dipisah jadi kebudayaan pendidikan dan menengah, kalau yang satu riset dan pendidikan tinggi," paparnya.
(maf)