Menteri Jokowi Dilarang Tambah Harta di Luar Gaji
A
A
A
JAKARTA - Anggota Kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dilarang untuk menambah kekayaan dari luar gajinya sebagai menteri.
"Pembantu Presiden Joko Widodo harus teken kontrak tidak boleh menambah kekayaan kecuali dari penghasilan atau gaji sebagai pejabat negara yang sah dan tiap tahun harus diaudit oleh KPK," tutur Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/10/2014).
Dia mengatakan, para menteri Kabinet Jokowi-JK harus memiliki tanggung jawab yang tinggi sebagai pembantu presiden.
"Tugasnya hanya kerja dan kerja mendengar aspirasi rakyat dan memperjuangkan dalam keputusan politik demi kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Tjahjo mengatakan, para menteri di Kabinet Jokowi-JK sudah tidak lagi berpikir untuk menambah harta kekayaan.
"Pembantu Presiden Joko Widodo harus teken kontrak tidak boleh menambah kekayaan kecuali dari penghasilan atau gaji sebagai pejabat negara yang sah dan tiap tahun harus diaudit oleh KPK," tutur Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/10/2014).
Dia mengatakan, para menteri Kabinet Jokowi-JK harus memiliki tanggung jawab yang tinggi sebagai pembantu presiden.
"Tugasnya hanya kerja dan kerja mendengar aspirasi rakyat dan memperjuangkan dalam keputusan politik demi kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Tjahjo mengatakan, para menteri di Kabinet Jokowi-JK sudah tidak lagi berpikir untuk menambah harta kekayaan.
(dam)