Fadli: Pilih Calon Menteri Jokowi Bukan Kewenangan KPK
Senin, 20 Oktober 2014 - 17:58 WIB

Fadli: Pilih Calon Menteri Jokowi Bukan Kewenangan KPK
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirim nama-nama menterinya ke KPK keliru. Pasalnya, langkah itu bisa menjadi masalah dalam ketatanegaraan.
"Pilihan menteri itu adalah hak prerogatif presiden. Jadi sebetulnya tidak perlu dikirim-kirim ke KPK. Itu akan menjadi masalah ketatanegaraan. Siapa yang berkuasa?" ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/10/14).
"Kalau ada masalah baru nanti disampaikan misalnya ada keterlibatan, misal dugaan masalah korupsi dan lain-lain. Tapi bukan yang menyeleksi itu KPK. Gitu loh. Jadi ini jangan dicampuradukkan. Ini kan masalah seharusnya tidak perlu terjadi. Gitu," paparnya.
Wakil Ketua DPR itu menilai, KPK akan kesulitan dalam menilai calon menteri-menteri di pemerintahan Jokowi karena itu bukan kewenangan KPK.
"Justru itu. Seharusnya tidak perlu calon-calon pembantu presiden itu, calon-calon menteri itu dikirim ke KPK. Hal prerogatif presiden ada di tangan presiden. Bukan KPK," jelasnya.
Ditambahkannya, untuk melihat rekam jejak calon menterinya harusnya menjadi hal yang mudah bagi Jokowi.
"Kan gampang tinggal minta laporannya saja. Tidak perlu diserahkan nama-namanya. Jadi yang berkuasa siapa? Presiden atau KPK. Yang menentukan menteri? Gitu," pungkasnya.
"Pilihan menteri itu adalah hak prerogatif presiden. Jadi sebetulnya tidak perlu dikirim-kirim ke KPK. Itu akan menjadi masalah ketatanegaraan. Siapa yang berkuasa?" ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/10/14).
"Kalau ada masalah baru nanti disampaikan misalnya ada keterlibatan, misal dugaan masalah korupsi dan lain-lain. Tapi bukan yang menyeleksi itu KPK. Gitu loh. Jadi ini jangan dicampuradukkan. Ini kan masalah seharusnya tidak perlu terjadi. Gitu," paparnya.
Wakil Ketua DPR itu menilai, KPK akan kesulitan dalam menilai calon menteri-menteri di pemerintahan Jokowi karena itu bukan kewenangan KPK.
"Justru itu. Seharusnya tidak perlu calon-calon pembantu presiden itu, calon-calon menteri itu dikirim ke KPK. Hal prerogatif presiden ada di tangan presiden. Bukan KPK," jelasnya.
Ditambahkannya, untuk melihat rekam jejak calon menterinya harusnya menjadi hal yang mudah bagi Jokowi.
"Kan gampang tinggal minta laporannya saja. Tidak perlu diserahkan nama-namanya. Jadi yang berkuasa siapa? Presiden atau KPK. Yang menentukan menteri? Gitu," pungkasnya.
(kri)