Pleidoi Teddy Renyut di Kasus Talud Biak Numfor

Senin, 13 Oktober 2014 - 16:19 WIB
Pleidoi Teddy Renyut...
Pleidoi Teddy Renyut di Kasus Talud Biak Numfor
A A A
JAKARTA - Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut terdakwa kasus dugaan suap pembangunan Talud di Biak Numfor, Papua, menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Melalui kuasa hukumnya Effendi Saman, Teddy mencoba menyeret nama staf ahli Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Sabilillah Ardi.

Menurutnya, proyek pembangunan Talud ada di bawah Kementerian PDT yang dipimpin Helmi Faisal Zaini. Effendi menilai, Menteri PDT secara tidak langsung memberikan ruang kepada staf ahli yang berpotensi melakukan penyimpangan.

"Maka jelaslah tanggung jawab hukum atas perbuatan staf ahli Kementerian PDT tidak lepas dari tanggung jawab Menteri PDT," ujar Effendi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/10/2014).

Bahkan, Effendi meminta supaya keberadaan jabatan staf ahli perlu ditinjau kembali. Hal itu dikatakan setelah terjadi dugaan suap yang melibatkan Bupati Biak Yesaya Sombuk.

"Jika sangat merugikan, sepantasnya staf khusus dan Kementerian PDT dibubarkan," kata Effendi.

Tidak hanya itu, KPK diminta supaya lebih serius lagi menindak dan mengusut penyalahgunaan wewenang.

"KPK atau penegak hukum lainnya yang bertanggung jawab mengusut indikasi penyalahgunaan jabatan," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK Panggil Direktur...
KPK Panggil Direktur PT Sinar Mentari Erajaya terkait Kasus Korupsi di Kemenag
Sri Mulyani Ungkap Cara...
Sri Mulyani Ungkap Cara Cegah Korupsi di Kementerian Keuangan
Cegah Korupsi di Kementerian...
Cegah Korupsi di Kementerian BUMN, Ini Program Erick Thohir
4 Fakta di Balik Dugaan...
4 Fakta di Balik Dugaan Korupsi Lingkungan Kementerian Pertanian
KPK Usut Dugaan Korupsi...
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved