Polisi Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu

Jum'at, 10 Oktober 2014 - 14:13 WIB
Polisi Ungkap Penyelundupan...
Polisi Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 71 kilogram dari Hongkong ke Indonesia.

Sabu yang disamarkan ke dalam manisan kulit jeruk itu dikirim melalui jasa expedisi dan selanjutnya akan diedarkan di Jakarta, Palembang, dan Semarang.

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, modus operandi dengan menyamarkan sabu-sabu ke dalam manisan kulit jeruk itu digunakan untuk mengelabui anjing pelacak.

"Pengiriman dilakukan dari Tiongkok melalui kapal laut dan dicampur ke manisan jeruk. Ini dilakukan untuk mengalihkan endusan anjing pelacak," kata Sutarman dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2014).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak expedisi, papar Sutarman, polisi berhasil membekuk empat tersangka yang diduga jaringan internasional dalam pengungkapan ini.

Empat tersangka tersebut yaitu, Agung Nugroho (WNI), Lo Tin Yau (WN China), Chau Fai Chuen (WN China), Fan Koon Hung (WN Hongkong).

Terhadap empat tersangka, Polri akan mengenakan Pasal 114 Juncto Pasal 132 subsidair Pasal 113 dan Pasal 112 Juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dari barang bukti 71 kg sabu tersebut, Polri berhasil menyita setara Rp143 miliar. "Dari barang bukti yang tersita, jumlah korban yang bisa terselamatkan diperkirakan 7.150.000 jiwa," kata Sutarman.
(kri)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Harga Cabai Rawit Merah...
Harga Cabai Rawit Merah Rp100.000 per Kg, Wamendag Salahkan Cuaca
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved