Polisi Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu

Jum'at, 10 Oktober 2014 - 14:13 WIB
Polisi Ungkap Penyelundupan...
Polisi Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 71 kilogram dari Hongkong ke Indonesia.

Sabu yang disamarkan ke dalam manisan kulit jeruk itu dikirim melalui jasa expedisi dan selanjutnya akan diedarkan di Jakarta, Palembang, dan Semarang.

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, modus operandi dengan menyamarkan sabu-sabu ke dalam manisan kulit jeruk itu digunakan untuk mengelabui anjing pelacak.

"Pengiriman dilakukan dari Tiongkok melalui kapal laut dan dicampur ke manisan jeruk. Ini dilakukan untuk mengalihkan endusan anjing pelacak," kata Sutarman dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2014).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak expedisi, papar Sutarman, polisi berhasil membekuk empat tersangka yang diduga jaringan internasional dalam pengungkapan ini.

Empat tersangka tersebut yaitu, Agung Nugroho (WNI), Lo Tin Yau (WN China), Chau Fai Chuen (WN China), Fan Koon Hung (WN Hongkong).

Terhadap empat tersangka, Polri akan mengenakan Pasal 114 Juncto Pasal 132 subsidair Pasal 113 dan Pasal 112 Juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dari barang bukti 71 kg sabu tersebut, Polri berhasil menyita setara Rp143 miliar. "Dari barang bukti yang tersita, jumlah korban yang bisa terselamatkan diperkirakan 7.150.000 jiwa," kata Sutarman.
(kri)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Infografis
Ilmuwan Ungkap Aktivitas...
Ilmuwan Ungkap Aktivitas Otak Manusia Menjelang Kematian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved