Komentar DPR Sikapi Petisi Penundaan Pelantikan Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto membenarkan Rachmawati Soekarnoputri menyerahkan 'petisi rakyat' meminta pelantikan Joko Widodo (Jokowi) ditunda.
"Oh betul (serahkan petisi). Kalau enggak salah seperti masalah pemilu yang kemarin (pemilu presiden). Saya tadi pas keluar dulu. Jadi detailnya kurang begitu tahu," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Agus mengatakan, pimpinan DPR akan mengkaji petisi tersebut. Menurutnya, karena petisi itu bagian dari aspirasi, maka siapapun masyarakat yang beraudiensi akan diterima. "Siapapun yang audiensi tidak mungkin kita tolak," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya tak mau menyimpulkan lebih dini perihal petisi yang disampaikan adik Megawati Soekarnoputri itu. Katanya, pengaduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti terlebih dahulu melalui pimpinan, kemudian diserahkan ke komisi dan fraksi untuk menelaah sebelum diputuskan dalam paripurna.
"Nanti paripurna yang putuskan. Keputusan DPR itu kan kolektif, kolegial bukan pimpinan, atau hak pribadi anggota," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rachmawati Soekarnoputri menyerahkan 'petisi rakyat' ke pimpinan DPR. Dalam petisi itu, wanita yang kerap berseberangan dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu menilai terpilihnya Jokowi oleh KPU diduga bermasalah. Dia meminta Jokowi mengklarifikasi dugaan kasus hukum sebelum dilantik menjadi presiden.
"Oh betul (serahkan petisi). Kalau enggak salah seperti masalah pemilu yang kemarin (pemilu presiden). Saya tadi pas keluar dulu. Jadi detailnya kurang begitu tahu," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Agus mengatakan, pimpinan DPR akan mengkaji petisi tersebut. Menurutnya, karena petisi itu bagian dari aspirasi, maka siapapun masyarakat yang beraudiensi akan diterima. "Siapapun yang audiensi tidak mungkin kita tolak," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya tak mau menyimpulkan lebih dini perihal petisi yang disampaikan adik Megawati Soekarnoputri itu. Katanya, pengaduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti terlebih dahulu melalui pimpinan, kemudian diserahkan ke komisi dan fraksi untuk menelaah sebelum diputuskan dalam paripurna.
"Nanti paripurna yang putuskan. Keputusan DPR itu kan kolektif, kolegial bukan pimpinan, atau hak pribadi anggota," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rachmawati Soekarnoputri menyerahkan 'petisi rakyat' ke pimpinan DPR. Dalam petisi itu, wanita yang kerap berseberangan dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu menilai terpilihnya Jokowi oleh KPU diduga bermasalah. Dia meminta Jokowi mengklarifikasi dugaan kasus hukum sebelum dilantik menjadi presiden.
(kri)