Kegaduhan Politik di Parlemen Tak Pengaruhi Pemerintahan Berikut

Kamis, 09 Oktober 2014 - 13:39 WIB
Kegaduhan Politik di...
Kegaduhan Politik di Parlemen Tak Pengaruhi Pemerintahan Berikut
A A A
JAKARTA - Berdasarkan pasal 4 UUD 1945 , Presiden memegang kekuasaan pemerintahan. Selain itu, presiden juga memegang kekuasaan dalam membentuk UU, di mana setiap UU dibahas oleh DPR dan presiden untuk mendapatkan pesertujuan bersama mengacu Pasal 20 ayat 2 UUD RI.

Maka itu, kegaduhan politik yang terjadi dalam proses pemilihan pemimpin DPR dan MPR tidak perlu dikhawatirkan, karena proses yang wajar dalam sistem pemerintahan demokratis.

"Mengapa? Pertama, dalam konstitusi, terutama pasca amandemen, kekuasaan presiden diperkuat. Dalam sistem presidensial, presiden adalah single chief of executive sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara," ujar pengamat politik dari Universitas Gajah Mada (UGM), Ari Dwipayana, Kamis (9/10/2014).

Dia menjelaskan, sejak tahun 2004, presiden bukan lagi mandataris MPR, tapi presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dalam pemilu. Artinya, kata dia, presiden mendapatkan mandat elektoral langsung dari rakyat untuk menjalankan pemerintahannya.

Lanjutnya, mandat elektoral 52,3 % dalam pemilu Presiden 2014, presiden terpilih tidak bisa begitu saja dimakzulkan oleh DPR, karena harus memenuhi Pasal 7A dan dan 7B UUD serta usul pemberhentian presiden harus diperiksa, diadili dan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dengan demikian, upaya memakzulkan presiden tidak semudah dibayangkan, karena harus melewati proses politik dan hukum yang panjang," jelasnya.

Dia menambahkan, dengan dua alasan itu, maka kekawatiran banyak kalangan termasuk para analisis yang menyebut akan terjadinya gridlock dalam pemerintahan selanjutnya akan berujung pada democracy breakdown diprediksi sulit menemukan kenyataannya.

Apalagi, dalam menghadapi kegaduhan politik ini, ada beberapa titik harapan atau rasa optimisme yang terbentuk melihat gaya kepemimpinan yang ditawarkan presiden terpilih. Di mana dalam berbagai kesempatan, presiden terpilih menyatakan dengan jelas akan menjaga mandat elektoral dari rakyat dengan membentuk kabinet yang profesional.

"Ini jelas ditakuti para oligarki ekonomi-politik yang mengendalikan jaringan mafia. Namun jelas aksi ini pasti didukung rakyat," tukasnya.
(kur)
Berita Terkait
JK soal Kabinet Merah...
JK soal Kabinet Merah Putih: Nanti 6 Bulan Baru Kita Bisa Menilai
Reshuffle Kabinet, Presiden...
Reshuffle Kabinet, Presiden Lantik 2 Menteri 1 Kepala Lembaga
Jokowi Lantik Dua Menteri...
Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
JK Sentil Wacana Kabinet...
JK Sentil Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri: Artinya Bukan Kabinet Kerja tapi Politis
Penilaian 6 Menteri...
Penilaian 6 Menteri Baru di Mata Jokowi
Reshuffle Kabinet, PKS...
Reshuffle Kabinet, PKS Sarankan Jokowi Libatkan KPK Pilih Calon Menteri
Berita Terkini
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Tegaskan Pelimpahan...
Tegaskan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri Sah, Jamwas Kejagung: Pernah Dilakukan di Perkara Asabri
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Harga Pangan Naik saat...
Harga Pangan Naik saat Sekolah Dimulai dan MBG Bergulir Lagi, Ekonom: Sinyal Positif bagi Ekonomi Rakyat
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved