Pilkada 2015 Bisa Gunakan e-Voting

Rabu, 08 Oktober 2014 - 05:11 WIB
Pilkada 2015 Bisa Gunakan...
Pilkada 2015 Bisa Gunakan e-Voting
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka peluang digunakannya metode pemilihan elektronik (e-Voting) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015.

KPU telah mendapatkan restu melaksanakan metode tersebut sesuai pasal dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang menyebutkan penggunaan e-Voting tersebut.

“Di perppu diberikan ruang untuk pemungutan suara secara elektronik. Tapi memang belum diatur detailnya,” ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay saat ditemui di kantornya, Jalan Imam Bonjol Jakarta, Selasa (7/10/2014).

Menindaklanjuti rencana ini, KPU segera membentuk tim yang nantinya mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan e-Voting tersebut.

Hadar menegaskan meski telah diberikan ruang untuk menerapkan metode elektronik itu, namun tidak ada keharusan bagi pihaknya menerapkannya secara menyeluruh.

Sebab, lanjut dia, harus dilihat juga kesiapan sarana dan prasarana penunjang.

“Jangan sampai kita paksakan lalu orang mempertanyakan sehingga justru berbahaya,” katanya.

Hadar menambahkan kalaupun nantinya tidak dapat digunakan secara menyeluruh maka ada kemungkinan e-voting hanya akan digunakan pada proses penghitungan suara.

Sementara proses pemungutan suara masih dilakukan secara manual. “Rekap itu mungkin persiapannya tidak sebanyak dan sepanjang votingnya. Meskipun tentu kami tetap berminat (gunakan e-Voting) tapi banyak hal yang harus diputuskan,” tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved