Sudah Tersangka, Jero Wacik Diminta Perhatikan Etika
A
A
A
JAKARTA - Telah jadi tersangka dan akan dilantik menjadi legislator, mantan Menteri ESDM Jero Wacik diminta kedepankan etika.
Hal itu dikatakan politikus Partai Demokrat Gede Pasek Suardika. Menurutnya, status Jero Wacik berada dalam irisan norma dan etik sebagai anggota DPR terpilih.
Sebab, Jero yang bakal dilantik pada 1 Oktober 2014 juga ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan pemerasan di Kementerian Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Bagi saya, mungkin Pak Jero Wacik yang mengambil sikap, itu lebih
elegan. Saya ndak usah dilantik, saya mau fokus menghadapi masalah," ujar Pasek usai diskusi, di Cikini, Jakarta, Sabtu (20/9/2014).
Dalam hal ini, Jero Wacik harus mengedepankan nilai etika yang berlaku. Menurut Pasek, sudah sepantasnya bagi KPK mendesak KPU menunda pelantikan Jero Wacik sebagai anggota DPR terpilih.
Dia menyatakan, jika Jero mundur sebagai anggota dewan, menurutnya, tak ada yang dirugikan dari Partai Demokrat. Bahkan, mundurnya Jero justru menampakkan sikap konsistensi Partai Demokrat.
"Biar tidak ada konflik norma antara etika politik dan undang-undang yang berlaku, lebih baik pak Jero Wacik yang mengundurkan diri," jelasnya.
Dia menambahkan, berdasarkan aturan pemilu menyoal anggota dewan terpilih masih bisa diganti berdasarkan perolehan suara terbanyak dibawahnya. Dengan demikian suara partai tetap aman.
"Menurut saya jalan keluarnya itu untuk kepentingan partai," tukasnya.
Hal itu dikatakan politikus Partai Demokrat Gede Pasek Suardika. Menurutnya, status Jero Wacik berada dalam irisan norma dan etik sebagai anggota DPR terpilih.
Sebab, Jero yang bakal dilantik pada 1 Oktober 2014 juga ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan pemerasan di Kementerian Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Bagi saya, mungkin Pak Jero Wacik yang mengambil sikap, itu lebih
elegan. Saya ndak usah dilantik, saya mau fokus menghadapi masalah," ujar Pasek usai diskusi, di Cikini, Jakarta, Sabtu (20/9/2014).
Dalam hal ini, Jero Wacik harus mengedepankan nilai etika yang berlaku. Menurut Pasek, sudah sepantasnya bagi KPK mendesak KPU menunda pelantikan Jero Wacik sebagai anggota DPR terpilih.
Dia menyatakan, jika Jero mundur sebagai anggota dewan, menurutnya, tak ada yang dirugikan dari Partai Demokrat. Bahkan, mundurnya Jero justru menampakkan sikap konsistensi Partai Demokrat.
"Biar tidak ada konflik norma antara etika politik dan undang-undang yang berlaku, lebih baik pak Jero Wacik yang mengundurkan diri," jelasnya.
Dia menambahkan, berdasarkan aturan pemilu menyoal anggota dewan terpilih masih bisa diganti berdasarkan perolehan suara terbanyak dibawahnya. Dengan demikian suara partai tetap aman.
"Menurut saya jalan keluarnya itu untuk kepentingan partai," tukasnya.
(maf)