Kejagung Gandeng Lemsaneg Jaga Data Rahasia

Kamis, 18 September 2014 - 22:27 WIB
Kejagung Gandeng Lemsaneg...
Kejagung Gandeng Lemsaneg Jaga Data Rahasia
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) menjalin kerja sama di bidang teknologi informasi dan komunikasi.

Kerja sama itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, dalam MoU tersebut Lemsaneg siap memberikan dukungan dengan perangkat teknologi informasi dan komunikasi yang paling mutakhir.

Teknologi itu, lanjut Basrief, guna melindungi informasi terkait kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tidak bocor.

"Bagi kejaksaan yang penting menggandeng lembaga negara untuk informasi elektronik yang jangan sampai terganggu. Apabila ada katakanlah pembajakan, tentu itu akan mengganggu kelancaran tugas dari kejaksaan sendiri," kata Basrief di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).

Basrief berharap pada masa mendatang, informasi dan komunikasi di lembaga yang dipimpinnya akan menjadi lebih baik dan transparan.

"Yang terpenting adalah keamanan data serta informasi yang kami miliki semakin terjamin," kata Basrief.

Kepala Lemsaneg Mayjen Djoko Setiadi mengatakan Lemsaneg dengan senang hati bisa membantu kejaksaan.

"Pada zaman sekarang ini semua serba digital, atau cyber‎. Kami dengan senang hati bisa membantu Bapak (Jaksa Agung) sehingga ke depan kita lebih yakin lagi dalam melaksanakan tugas," kata Djoko.

Djoko memaparkan, kerja sama yang dibangun dengan pihak Kejagung dalam tiga bagian. Pertama, intelijen dalam hal penggunaan sumber daya manusia.

Kedua, bidang perdata dan tata usaha negara dalam hal bantuan hukum serta pertimbangan hukum lainnya. Ketiga, sistem pengamanan data pemulihan aset.

"Sistem pengamanan tersebut, nantinya akan dimanfaatkan dan diaplikasikan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA). Terutama menyangkut informasi dan data-data seputar aset hasil tindak kejahatan," tutur Djoko.‎
(dam)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
Energi Nuklir Jadi Solusi...
Energi Nuklir Jadi Solusi Data Center yang Rakus Energi!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved