Kejagung Geledah Kantor PU Jakarta

Kamis, 18 September 2014 - 14:13 WIB
Kejagung Geledah Kantor PU Jakarta
Kejagung Geledah Kantor PU Jakarta
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeladah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan pemeliharaan dan operasional infrastruktur pengendalian banjir.

Dana proyek itu sebesar Rp14.404.132.000 pada tahun 2012 dan Rp7.211.633.000 pada tahun 2013.

Dalam proyek tersebut diduga terjadi penyimpangan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan adanya pekerjaan yang tidak dilaksanakan.

"Penyidik Kejaksaan Agung hari ini melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Dinas PU Jalan Taman Jatibaru nomor 1 Jakarta Pusat," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana melalui keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Kamis (18/9/2014).

Tim Kejagung juga menggeledah Kantor PT Asiana Technologies Lestari di Jalan Raya Meruya Ilir, Intercon Plaza blok A III No. 15 blok A1 nomor 3M-N Jakarta Barat.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor (berurutan): 66, 67, 68/F.2/Fd.1/EB08/2014 tertanggal 27 Agustus 2014, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka kasus ini.

Ketiga tersangka itu yaitu mantan Kepala Dinas PU DKI EB‎, pensiunan PNS mantan Kabid Pemeliharaan Sumber Daya Air Departemen PU Pemprov DKI RA dan mantan Dirut PT Asiana Technologies Lestari berinisial NH.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1548 seconds (0.1#10.140)
pixels