Jika Penuhi Syarat Polri Bisa Pecat AKBP Idha

Jum'at, 12 September 2014 - 19:21 WIB
Jika Penuhi Syarat Polri...
Jika Penuhi Syarat Polri Bisa Pecat AKBP Idha
A A A
JAKARTA - Polri bisa memecat keanggotaan AKBP Idha Endri Prastiono, jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin berulang-ulang.

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, nasib AKBP Idha saat ini berada di tangan penyidik Direktorat Reserse Umum Polda Kalimantan Barat (Kalbar).

Menurut Sutarman, jika terdapat unsur yang memberatkan Idha, seperti pelanggaran disiplin yang berulang-ulang, tentu, berdasarkan akumulasi dari pelanggaran disiplin itu, yang bersangkutan bisa diberhentikan.

"Itu ada pelanggaran disiplin. Jika memang dia memenuhi persyaratan untuk itu, tidak menutup kemungkinan kita akan copot," kata Sutarman di Discovery Hotel & Convention Ancol, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2014).

Terkait kasus dugaan penggelapan barang bukti perdagangan narkoba yang telah diusut pihak Polda Kalbar sebelumnya, Sutarman mengatakan, pihaknya tengah memeriksa kasus lama yang melibatkan AKBP Idha.

Dia mengimbau semua pihak, untuk sabar dan menunggu proses hukum yang tengah berlangsung.

"Itu kasus-kasus lama dia, termasuk pelanggaran saat menangani kasus, sedang dibuka lagi sekarang, kita tunggu proses," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7767 seconds (0.1#10.140)