Jika Penuhi Syarat Polri Bisa Pecat AKBP Idha

Jum'at, 12 September 2014 - 19:21 WIB
Jika Penuhi Syarat Polri...
Jika Penuhi Syarat Polri Bisa Pecat AKBP Idha
A A A
JAKARTA - Polri bisa memecat keanggotaan AKBP Idha Endri Prastiono, jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin berulang-ulang.

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, nasib AKBP Idha saat ini berada di tangan penyidik Direktorat Reserse Umum Polda Kalimantan Barat (Kalbar).

Menurut Sutarman, jika terdapat unsur yang memberatkan Idha, seperti pelanggaran disiplin yang berulang-ulang, tentu, berdasarkan akumulasi dari pelanggaran disiplin itu, yang bersangkutan bisa diberhentikan.

"Itu ada pelanggaran disiplin. Jika memang dia memenuhi persyaratan untuk itu, tidak menutup kemungkinan kita akan copot," kata Sutarman di Discovery Hotel & Convention Ancol, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2014).

Terkait kasus dugaan penggelapan barang bukti perdagangan narkoba yang telah diusut pihak Polda Kalbar sebelumnya, Sutarman mengatakan, pihaknya tengah memeriksa kasus lama yang melibatkan AKBP Idha.

Dia mengimbau semua pihak, untuk sabar dan menunggu proses hukum yang tengah berlangsung.

"Itu kasus-kasus lama dia, termasuk pelanggaran saat menangani kasus, sedang dibuka lagi sekarang, kita tunggu proses," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved