Teka-teki Anggota Polri ke Malaysia Belum Terjawab
Jum'at, 12 September 2014 - 14:36 WIB
Teka-teki Anggota Polri ke Malaysia Belum Terjawab
A
A
A
JAKARTA - Polri masih belum bisa mengungkap maksud dan tujuan apa AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap ke Malaysia.
Diketahui, keduanya ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) sampai kemudian dibebaskan kembali dan diterbangkan ke Jakarta beberapa waktu lalu. Keduanya adalah perwira menengah Polda Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengaku dirinya belum mendapatkan keterangan yang pasti terkait kepentingan AKBP Idha masuk ke wilayah Malaysia tanpa seizin atasannya.
"Saya belum dapat hasil yang pasti. Tapi memang dia ada tujuan tertentu ke sana, yang kata dia ingin membeli sesuatu untuk keluarga," kata Boy di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2014).
Seperti diketahui, saat ini, Direktorat Reserse Umum Polda Kalbar tengah menyelidiki adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh AKBP Idha.
Dugaan penggelapan barang bukti mobil oleh perwira menengah Polda Kalbar itu, adalah dari penanganan tersangka kasus narkoba yang terdahulu.
"Ini sedang dibuktikan, mobilnya disita. Dalam rangka apa dikuasai oleh AKBP Idha? Apakah dia berhak menguasai mobil itu? Kalau dia tidak berhak, berarti dia menggelapkan barang itu namanya," ucap.
"Menguasai sebagian atau seluruhnya barang milik orang lain tanpa hak, itu melanggar hukum," imbuhnya.
Diketahui, keduanya ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) sampai kemudian dibebaskan kembali dan diterbangkan ke Jakarta beberapa waktu lalu. Keduanya adalah perwira menengah Polda Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengaku dirinya belum mendapatkan keterangan yang pasti terkait kepentingan AKBP Idha masuk ke wilayah Malaysia tanpa seizin atasannya.
"Saya belum dapat hasil yang pasti. Tapi memang dia ada tujuan tertentu ke sana, yang kata dia ingin membeli sesuatu untuk keluarga," kata Boy di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2014).
Seperti diketahui, saat ini, Direktorat Reserse Umum Polda Kalbar tengah menyelidiki adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh AKBP Idha.
Dugaan penggelapan barang bukti mobil oleh perwira menengah Polda Kalbar itu, adalah dari penanganan tersangka kasus narkoba yang terdahulu.
"Ini sedang dibuktikan, mobilnya disita. Dalam rangka apa dikuasai oleh AKBP Idha? Apakah dia berhak menguasai mobil itu? Kalau dia tidak berhak, berarti dia menggelapkan barang itu namanya," ucap.
"Menguasai sebagian atau seluruhnya barang milik orang lain tanpa hak, itu melanggar hukum," imbuhnya.
(maf)