Kejagung Geledah Kantor PT Pos Indonesia Bandung

Kamis, 11 September 2014 - 17:45 WIB
Kejagung Geledah Kantor PT Pos Indonesia Bandung
Kejagung Geledah Kantor PT Pos Indonesia Bandung
A A A
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor PT Pos Indonesia di Kota Bandung.

Manajer Hubungan Masyarakat PT Pos Indonesia, Abu Sofyan membenarkan penggeledahan tersebut, termasuk penggeledahan di dua lokasi lain milik PT Pos.

"Penggeledahan oleh Kejagung ini murni terkait kasus dugaan korupsi pengadaan personal data transmitter (PDT) sebanyak 1.725 alat. Itu pengadaannya 2012-2013," tutur bu dalam konferensi persnya di Bandung, Kamis (11/9/2014).

Kerugian yang disangkakan dalam kasus itu sebanyak Rp10,3 miliar. Menyikapi persoalan itu, dia menyatakan PT Pos akan mendukung proses hukum yang ada.

"Pada prinsipnya kita akan kooperatif mengikuti proses hukum. Saat ini ada dua tersangka dengan inisial M dan EC. Nanti biar pengadilan yang menentukan," tuturnya.

Dia menegaskan penggeledahan itu tidak menggangu operasional pihaknya. "Operasional kita tidak terganggu," kata Abu.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5272 seconds (0.1#10.140)