AKBP Idha Diperiksa Terkait Pelanggaran Disiplin

Kamis, 11 September 2014 - 01:38 WIB
AKBP Idha Diperiksa Terkait Pelanggaran Disiplin
AKBP Idha Diperiksa Terkait Pelanggaran Disiplin
A A A
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap difokuskan pada pelanggaran disiplin dan kode etik.

Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar.

Terkait dengan kasus narkoba, Boy mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman. Sehingga, Kepolisian belum bisa memastikan pelanggaran hukum yang akan dikenakan kepada kedua perwira menengah Polda Kalimantan Barat yang telah dipulangkan pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM) itu.

"Terkait kasus narkoba, sedang dilakukan pendalaman dan pemeriksaannya masih berjalan. Jadi belum ada kesimpulan pasti terkait pelanggaran hukum yang akan dikenakan kepada yang bersangkutan," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014).

Dari hasil pemeriksaan itu, kata Boy, pihak Mabes Polri akan berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Barat untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap keduanya.

"Jadi hasilnya tentu hari ini akan diperoleh tapi hasil ini dalam konteks melengkapi penyidikan yang nantinya akan dilakukan Polda Kalbar sendiri," kata Boy.

Seperti diketahui, nama AKBP Idha dan Bripka Harahap muncul berdasarkan pengembangan atas penangkapan wanita warga negara Filipina bernama Chusi di Bandara Kuala Lumpur, karena terbukti membawa narkotika jenis sabu seberat 3,1 kilogram.

Saat ditelusuri, dua perwira menengah itu ditangkap di sebuah kamar hotel di Kuching, Serawak, Malaysia. Namun, saat diamankan, PDRM tidak mendapatkan barang bukti berupa narkoba. Bahkan, hasil tes urine keduanya negatif.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7477 seconds (0.1#10.140)