Dua Perwira Polda Kabar Diperiksa Intensif di Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Dua perwira menenggah Polda Kalbar, AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Harahap diperiksa intensif di Tipidkor Bareskrim Polri. Keduanya dipulang Polisi Diraja Malaysia (PDRM) karena dianggap tak cukup bukti terlibat dalam jaringan narkotika.
"Jadi ini masih berproses, anggota masih menjalani pemeriksaan di Lantai 4 Bareksrim dan kita berharap dalam waktu dekat ada hasil sementara," kata Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jalan Truno Joyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2014).
Menurut Boy, keduanya tengah diperiksa terutama terkait pelanggaran disiplin dan sejauh mana kode etik profesi yang dilanggar keduanya karena telah memasuki wilayah Malaysia tanpa seizin atasan.
Hasil pemeriksaan awal di Bareskrim tersebut, kata Boy, selanjutnya akan disatukan dengan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Kalbar sendiri.
"Polda Kalbar saat ini tengah melakukan langkah-langkah hukum terhadap yang bersangkutan. Jadi nanti ini akan menguatkan fakta-fakta yang akan melengkapi dugaan pelanggaran disiplin kode etik profesi ataupun pidana yang dilakukan oleh dua anggota kita ini," kata Boy.
"Jadi ini masih berproses, anggota masih menjalani pemeriksaan di Lantai 4 Bareksrim dan kita berharap dalam waktu dekat ada hasil sementara," kata Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jalan Truno Joyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2014).
Menurut Boy, keduanya tengah diperiksa terutama terkait pelanggaran disiplin dan sejauh mana kode etik profesi yang dilanggar keduanya karena telah memasuki wilayah Malaysia tanpa seizin atasan.
Hasil pemeriksaan awal di Bareskrim tersebut, kata Boy, selanjutnya akan disatukan dengan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Kalbar sendiri.
"Polda Kalbar saat ini tengah melakukan langkah-langkah hukum terhadap yang bersangkutan. Jadi nanti ini akan menguatkan fakta-fakta yang akan melengkapi dugaan pelanggaran disiplin kode etik profesi ataupun pidana yang dilakukan oleh dua anggota kita ini," kata Boy.
(kri)