Lembaga Negara Ini Gelar Rapat Bersama Terkait TKI

Selasa, 09 September 2014 - 14:16 WIB
Lembaga Negara Ini Gelar...
Lembaga Negara Ini Gelar Rapat Bersama Terkait TKI
A A A
JAKARTA - Tim gabungan sejumlah lembaga negara menggelar rapat bersama terkait penanganan masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Lembaga negara itu adalah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Rapat tersebut membahas tindak lanjut aksi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama menjelang hari raya Idul Fitri lalu, digelar di Gedung KPK.

"Perbaikan tata kelola TKI pascasidak di bandara, tentang tindak lanjut yang TKI," jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Dia menambahkan, rapat selain akan dihadiri lembaga negara di atas, juga bakal dihadiri utusan kementerian dan lembaga lainnya. "Sekitar 12 kementerian atau lembaga," tandas Priharsa.

Seperti diketahui, KPK sempat menggelar Sidak bersama Mabes Polri, Kemenakertrans, dan UKP4 menyangkut pelayanan TKI di Bandar Udara Soekarno Hatta saat Bulan Puasa kemarin.

Hasil sidak saat itu, salah satunya, diketahui tim gabungan berhasil mengamankan 14 orang yang diduga sebagai pemeras para TKI saat melakukan sidak di Terminal II, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0856 seconds (0.1#10.140)