Demokrat Jamin Kasus Jero Bebas Intervensi SBY
Kamis, 04 September 2014 - 18:16 WIB
Demokrat Jamin Kasus Jero Bebas Intervensi SBY
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat menjamin kasus yang menjerat Jero Wacik bebas dari intervensi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebagai ketua umum, SBY tak akan campur tangan dalam persoalan hukum Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.
Ketua DPP Partai Demokrat Achsanul Qosasih mengatakan, bukti SBY tak pernah melakukan intervensi hukum ditunjukkan lewat komitmen yang tinggi terhadap pemberantasan korupsi.
"(Persoalan hukum Jero) Ini lebih kepada pribadi, dan tentunya pemberantasan era SBY bisa dicontoh artinya beliau tidak pernah intervensi kepada penegak hukum," kata Achsanul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Hal itu dapat dilihat dari sejumlah kader partai berlogo bintang segitiga yang dijadikan tersangka atas dugaan kasus korupsi. Namun, SBY tak pernah berusaha melindungi bawahannya atau menghalangi proses hukumnya.
"Kejadian (dugaan korupsi) tujuh kader inti kita, bukti Partai Demokrat sebagai partai penguasa tidak menggunakan instrumen kekuasaan untuk melakukan intervensi terhadap hukum," ujarnya.
Dia menambahkan, bukti lain SBY tak pernah intervensi hukum dan komitmennya memberantas korupsi adalah diwajibkannya kader Partai Demokrat untuk menandatangani pakta integritas.
"(Pakta integritas) Efektif baik pas ditandatangani maupun sebelum ditandatangani," pungkasnya.
Ketua DPP Partai Demokrat Achsanul Qosasih mengatakan, bukti SBY tak pernah melakukan intervensi hukum ditunjukkan lewat komitmen yang tinggi terhadap pemberantasan korupsi.
"(Persoalan hukum Jero) Ini lebih kepada pribadi, dan tentunya pemberantasan era SBY bisa dicontoh artinya beliau tidak pernah intervensi kepada penegak hukum," kata Achsanul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Hal itu dapat dilihat dari sejumlah kader partai berlogo bintang segitiga yang dijadikan tersangka atas dugaan kasus korupsi. Namun, SBY tak pernah berusaha melindungi bawahannya atau menghalangi proses hukumnya.
"Kejadian (dugaan korupsi) tujuh kader inti kita, bukti Partai Demokrat sebagai partai penguasa tidak menggunakan instrumen kekuasaan untuk melakukan intervensi terhadap hukum," ujarnya.
Dia menambahkan, bukti lain SBY tak pernah intervensi hukum dan komitmennya memberantas korupsi adalah diwajibkannya kader Partai Demokrat untuk menandatangani pakta integritas.
"(Pakta integritas) Efektif baik pas ditandatangani maupun sebelum ditandatangani," pungkasnya.
(kri)