Bupati Bogor RY Ditahan Satu Penjara dengan Eks Wabup
A
A
A
BANDUNG - Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) yang terjerat kasus korupsi dan mantan rivalnya Karyawan Faturachman bakal saling bertemu, karena sama-sama ditahan di Rutan Kebon Waru.
Rachmat Yasin sebelumnya ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus suap izin tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Namun mulai hari ini, Rabu (3/9/2014) RY ditahan di Rutan Kebon Waru. Pemindahan penahanan ini karena berkas perkara RY dinyatakan lengkap (P21) oleh KPK.
Sementara Karyawan Faturachman (Karfat) juga telah ditahan di rutan yang sama karena kasus dugaan penyebaran video asusila mulai, Minggu 1 September 2014. Karfat menjadi tahanan pihak Kejati, Jawa Barat.
Menurut pengacara RY, Sugeng Teguh Santoso, berkas kliennya sudah dinyatakan lengkap hari ini sehingga penahanannya dipindah ke Rutan Kebon Waru.
"Ini untuk memudahkan proses persidangan, karena RY akan disidang di Pengadilan Tipikor Bandung Jawa Barat, " ungkap Sugeng kepada Sindonews.
Sementara Juru Bicara KPK Johan Budi juga menyatakan kalau berkas perkara kasus RY sudah dinyatakan lengkap
"Ya benar hari ini Rabu (3/9/2014) kasusnya sudah P21 dan yang bersangkutan (Rachmat Yasin) penahanannya dipindah ke Bandung, " kata Johan kepada Sindonews.
Selanjutnya, kata Johan, kasus Bupati Bogor masuk ke tahap penuntutan. Dalam waktu maksimal 14 hari, tim jaksa KPK akan menyusun berkas dakwaan untuk kemudian melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor Bandung.
Namun menurut Johan kasusnya tidak akan berhenti hingga sampai disini, karena ada dugaan gratifikasi yang dilakukan RY terhadap sejumlah kepala SKPD di Kabupaten Bogor.
"Tentunya dipersidangan akan digali sejauh mana dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan RY terhadap mereka (para kepala SKPD), " timpal Johan kepada Sindonews.
Sementara menurut sumber di KPK, saat ini penyidik tengah membidik siapa yang membantu RY dalam mengumpulkan uang dari para kepala SKPD tersebut.
Bahkan KPK telah mengantongi nama pejabat tersebut. Sejumlah SKPD basah diketahui sebagai tulang punggung dalam penyetoran uang terhadap RY beberapa diantaranya adalah PD Pasar Tohaga, Dinas Bina Marga Pengairan, Dinas Pendidikan, DPKBD, Dinas Perhubungan, Dinas Pertambangan, dan Dinas Pendapatan Daerah.
Rachmat Yasin sebelumnya ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus suap izin tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Namun mulai hari ini, Rabu (3/9/2014) RY ditahan di Rutan Kebon Waru. Pemindahan penahanan ini karena berkas perkara RY dinyatakan lengkap (P21) oleh KPK.
Sementara Karyawan Faturachman (Karfat) juga telah ditahan di rutan yang sama karena kasus dugaan penyebaran video asusila mulai, Minggu 1 September 2014. Karfat menjadi tahanan pihak Kejati, Jawa Barat.
Menurut pengacara RY, Sugeng Teguh Santoso, berkas kliennya sudah dinyatakan lengkap hari ini sehingga penahanannya dipindah ke Rutan Kebon Waru.
"Ini untuk memudahkan proses persidangan, karena RY akan disidang di Pengadilan Tipikor Bandung Jawa Barat, " ungkap Sugeng kepada Sindonews.
Sementara Juru Bicara KPK Johan Budi juga menyatakan kalau berkas perkara kasus RY sudah dinyatakan lengkap
"Ya benar hari ini Rabu (3/9/2014) kasusnya sudah P21 dan yang bersangkutan (Rachmat Yasin) penahanannya dipindah ke Bandung, " kata Johan kepada Sindonews.
Selanjutnya, kata Johan, kasus Bupati Bogor masuk ke tahap penuntutan. Dalam waktu maksimal 14 hari, tim jaksa KPK akan menyusun berkas dakwaan untuk kemudian melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor Bandung.
Namun menurut Johan kasusnya tidak akan berhenti hingga sampai disini, karena ada dugaan gratifikasi yang dilakukan RY terhadap sejumlah kepala SKPD di Kabupaten Bogor.
"Tentunya dipersidangan akan digali sejauh mana dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan RY terhadap mereka (para kepala SKPD), " timpal Johan kepada Sindonews.
Sementara menurut sumber di KPK, saat ini penyidik tengah membidik siapa yang membantu RY dalam mengumpulkan uang dari para kepala SKPD tersebut.
Bahkan KPK telah mengantongi nama pejabat tersebut. Sejumlah SKPD basah diketahui sebagai tulang punggung dalam penyetoran uang terhadap RY beberapa diantaranya adalah PD Pasar Tohaga, Dinas Bina Marga Pengairan, Dinas Pendidikan, DPKBD, Dinas Perhubungan, Dinas Pertambangan, dan Dinas Pendapatan Daerah.
(sms)