Demokrat Siapkan Bantuan Hukum untuk Jero Wacik
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat menyiapkan bantuan hukum bagi kadernya yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.
Hal itu disampaikannya mengomentari penetapan tersangka Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jero ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Menteri ESDM.
"Sebagai partai politik kita memiliki bantuan hukum. Sehingga bila yang bersangkutan meminta maka akan kami siapkan," kata Max kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Namun begitu, keputusan dipergunakannya bantuan hukum itu atau tidak tetap terletak kepada kadernya yang tersangkut kasus hukum tersebut.
"Namun itu semua tergantung pada yang bersangkutan, apakah ingin menggunakan bantuan kami atau memiliki lembaga bangun sendiri," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik menjadi tersangka. Jero yang juga sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menjadi tersangka atas dugaan pemerasan terkait sebagai Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012. Nilai uang yang diduga dikorupsi Jero mencapai Rp9,9 miliar.
Hal itu disampaikannya mengomentari penetapan tersangka Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jero ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Menteri ESDM.
"Sebagai partai politik kita memiliki bantuan hukum. Sehingga bila yang bersangkutan meminta maka akan kami siapkan," kata Max kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Namun begitu, keputusan dipergunakannya bantuan hukum itu atau tidak tetap terletak kepada kadernya yang tersangkut kasus hukum tersebut.
"Namun itu semua tergantung pada yang bersangkutan, apakah ingin menggunakan bantuan kami atau memiliki lembaga bangun sendiri," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik menjadi tersangka. Jero yang juga sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menjadi tersangka atas dugaan pemerasan terkait sebagai Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012. Nilai uang yang diduga dikorupsi Jero mencapai Rp9,9 miliar.
(kri)