Selayang Pandang Sosok Jero Wacik
A
A
A
JAKARTA - Karir Menteri Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dalam politik Indonesia bisa dikatakan cemerlang.
Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sosoknya menjadi pion penting di Partai Demokrat. Maka tidak salah jika posisi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat berhasil diembannya.
Bahkan di awal Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) pertama, pria kelahiran Singaraja, Bali, 24 April 1949 ini menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata sejak 21 Oktober 2004.
Dari berbagai sumber yang didapatkan Sindonews, jabatan menteri tersebut diraihnya setelah menjadi anggota DPR selama kurang dari satu bulan.
Lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) 1974 ini juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat.
Sampai akhirnya, Jero Wacik menjadi Menteri ESDM pada 18 Oktober 2011, berkaitan dengan reshuffle KIB jilid II, menggantikan Darwin Zahedy Saleh.
Namun, saat akan berakhir masa tugasnya, Jero tersandung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sebagai Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012. Nilai uang yang diduga dikorupsi Jero mencapai Rp9,9 miiliar, Rabu (3/9/2014).
Tentu status ini menambah panjang deretan politikus Demokrat yang harus merasakan pahitnya proses hukum. Sejumlah politikus Demokrat yang sudah mencicipi hukum di KPK, di antaranya, M Nazaruddin, Angelina Sondakh (Angie), Anas Urbaningrum, dan Sutan Bhatoegana.
Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sosoknya menjadi pion penting di Partai Demokrat. Maka tidak salah jika posisi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat berhasil diembannya.
Bahkan di awal Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) pertama, pria kelahiran Singaraja, Bali, 24 April 1949 ini menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata sejak 21 Oktober 2004.
Dari berbagai sumber yang didapatkan Sindonews, jabatan menteri tersebut diraihnya setelah menjadi anggota DPR selama kurang dari satu bulan.
Lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) 1974 ini juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat.
Sampai akhirnya, Jero Wacik menjadi Menteri ESDM pada 18 Oktober 2011, berkaitan dengan reshuffle KIB jilid II, menggantikan Darwin Zahedy Saleh.
Namun, saat akan berakhir masa tugasnya, Jero tersandung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sebagai Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012. Nilai uang yang diduga dikorupsi Jero mencapai Rp9,9 miiliar, Rabu (3/9/2014).
Tentu status ini menambah panjang deretan politikus Demokrat yang harus merasakan pahitnya proses hukum. Sejumlah politikus Demokrat yang sudah mencicipi hukum di KPK, di antaranya, M Nazaruddin, Angelina Sondakh (Angie), Anas Urbaningrum, dan Sutan Bhatoegana.
(maf)