Polri Enggan Pastikan Anggotanya Terkait Sindikat Narkoba
Rabu, 03 September 2014 - 11:13 WIB
Polri Enggan Pastikan Anggotanya Terkait Sindikat Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Polri belum mau memastikan jika dua anggotanya yang ditangkap di Malaysia, sindikat jaringan narkoba internasional.
Hal itu ditegaskan Kapolri Jenderal Pol Sutarman. Menurutnya, saat ini Polri masih berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Pasalnya, tersangka Susi warga negara Filipina yang tertangkap tangan di Kuala Lumpur dengan barang bukti 3,1 kilogram (Kg) amvetamin sabu, disinyalir berkaitan dengan jaringan narkoba internasional.
Diketahui, berdasarkan pengembangan atas penangkapan tersangka Susi tersebut, PDRM menangkap dua perwira Polda Kalimantan Barat, AKBP Idha Prastiono dan Bripka Harahap, di Kuching, Malaysia.
"Kalau terkait jaringan internasional, Susi itu ada kaitannya dengan jaringan yang kita tangkap di Cikande, Sony Senjaya," kata Sutarman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014).
"Lalu, Santoso yang ditangkap di RRT (Republik Rakyat Tiongkok). Juga terkait jaringan Hong Kong, Belanda dan China," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di kepolisian itu menegaskan, dua anggota Polda Kalbar yang ditangkap PDRM di Kuching, Malaysia, belum tentu terkait dengan jaringan narkoba itu.
"Belum ada kepastian, kita masih menunggu," ucap Sutarman.
Terkait kepastian status dua perwira Polri itu, Sutarman mengaku pihaknya akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Malaysia.
Dia mengatakan, ketentuan pemeriksaan yang dilakukakan oleh PDRM adalah selama tujuh hari.
"Kalau tujuh hari masih diperlukan perpanjangan, diperpanjang tujuh hari lagi, jadi 14 hari," tuturnya.
"Tetapi seolah-olah mereka itu sudah terkait. Jangan dulu. Kita lihat dan kita tunggu dulu. Kita juga sudah kirim tim narkotika yang memiliki hubungan baik dengan pihak PDRM," imbuhnya.
Hal itu ditegaskan Kapolri Jenderal Pol Sutarman. Menurutnya, saat ini Polri masih berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Pasalnya, tersangka Susi warga negara Filipina yang tertangkap tangan di Kuala Lumpur dengan barang bukti 3,1 kilogram (Kg) amvetamin sabu, disinyalir berkaitan dengan jaringan narkoba internasional.
Diketahui, berdasarkan pengembangan atas penangkapan tersangka Susi tersebut, PDRM menangkap dua perwira Polda Kalimantan Barat, AKBP Idha Prastiono dan Bripka Harahap, di Kuching, Malaysia.
"Kalau terkait jaringan internasional, Susi itu ada kaitannya dengan jaringan yang kita tangkap di Cikande, Sony Senjaya," kata Sutarman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014).
"Lalu, Santoso yang ditangkap di RRT (Republik Rakyat Tiongkok). Juga terkait jaringan Hong Kong, Belanda dan China," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di kepolisian itu menegaskan, dua anggota Polda Kalbar yang ditangkap PDRM di Kuching, Malaysia, belum tentu terkait dengan jaringan narkoba itu.
"Belum ada kepastian, kita masih menunggu," ucap Sutarman.
Terkait kepastian status dua perwira Polri itu, Sutarman mengaku pihaknya akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Malaysia.
Dia mengatakan, ketentuan pemeriksaan yang dilakukakan oleh PDRM adalah selama tujuh hari.
"Kalau tujuh hari masih diperlukan perpanjangan, diperpanjang tujuh hari lagi, jadi 14 hari," tuturnya.
"Tetapi seolah-olah mereka itu sudah terkait. Jangan dulu. Kita lihat dan kita tunggu dulu. Kita juga sudah kirim tim narkotika yang memiliki hubungan baik dengan pihak PDRM," imbuhnya.
(maf)