Abraham Minta Pejabat BPKP Laporkan Gratifikasi
A
A
A
JAKARTA - KPK mengingatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar melapor jika menemukan praktik gratifikasi.
“Kalau kita menerima sesuatu dan tidak jelas, saya mengimbau bapak, ibu dalam kurun waktu 30 hari laporkan ke KPK agar terhidar dari tindak pidana korupsi,” ujar Abraham pada pidatonya di acara Deklarasi Komitmen Penerapan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan BPKP di Gedung BPKP, Jakarta Timur, Selasa (2/9/2014).
Abraham juga mengaku prihatin melihat perilaku korupsi, termasuk kasus korupsi yang melibatkan orang dalam satu keluarga. “Korupsi sekarang menjelma sebagai sebuah kejahatan di dalam keluarga,” ujarnya.
Abraham meminta agar komitmen antikorupsi di lingkungan BPKP tersebut tidak hanya sebagai seremonial belaka, tapi harus komitmen di dalam hati. Dia berharap pegawai BPKP jauh dari penerimaaan fasilitas.
Kalau semua sudah dijalankan, kata Abraham, berarti lembaga ini sudah berintegritas.
“Semoga pejabat di sini siap. Kita ingin membangun tradisi baru yaitu tradisi yang bisa mengatur aparatur negara yang bebas dari kolusi dan nepotisme,” ujarnya.
“Kalau kita menerima sesuatu dan tidak jelas, saya mengimbau bapak, ibu dalam kurun waktu 30 hari laporkan ke KPK agar terhidar dari tindak pidana korupsi,” ujar Abraham pada pidatonya di acara Deklarasi Komitmen Penerapan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan BPKP di Gedung BPKP, Jakarta Timur, Selasa (2/9/2014).
Abraham juga mengaku prihatin melihat perilaku korupsi, termasuk kasus korupsi yang melibatkan orang dalam satu keluarga. “Korupsi sekarang menjelma sebagai sebuah kejahatan di dalam keluarga,” ujarnya.
Abraham meminta agar komitmen antikorupsi di lingkungan BPKP tersebut tidak hanya sebagai seremonial belaka, tapi harus komitmen di dalam hati. Dia berharap pegawai BPKP jauh dari penerimaaan fasilitas.
Kalau semua sudah dijalankan, kata Abraham, berarti lembaga ini sudah berintegritas.
“Semoga pejabat di sini siap. Kita ingin membangun tradisi baru yaitu tradisi yang bisa mengatur aparatur negara yang bebas dari kolusi dan nepotisme,” ujarnya.
(hyk)