SBY Nilai Langkah Prabowo-Hatta ke MK, Sah & Terhormat
A
A
A
JAKARTA - Presiden SBY mengakui gugatan hukum sengketa Pilpres 2014 yang dilakukan Prabowo-Hatta di MK adalah sah dan terhormat.
Hal itu dikatakan Presiden SBY usai melakukan pertemuan dengan Koalisi Merah Putih di Puri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Dengan membawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan sejumlah kegiatan politik lain, itu semua tetap dalam koridor demokrasi dan konstitusi. Banyak yang salah mengerti, seolah-olah itu tidak benar," kata SBY di Bogor, Selasa (2/9/2014).
SBY menyampaikan, sepanjang langkah hukum yang diambil kubu Prabowo-Hatta itu diatur oleh undang-undang yang berlaku, atau tidak menjadi kegiatan kekerasan apalagi berskala luas, maka langkah itu sah dan terhormat.
"Itulah jalan yang mesti dihormati rakyat Indonesia," ungkap Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Pertemuan tersebut dimulai sekitar pukul 07.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Dengan dihadiri Hatta Rajasa, Zulkifli Hasan, Hidayat Nur Wahid, Idrus Marham, Fahri Hamzah, Romahurmuziy, Emron Pangkapi, Tantowi Yahya, Fadli Zon, MS Hidayat.
Hal itu dikatakan Presiden SBY usai melakukan pertemuan dengan Koalisi Merah Putih di Puri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Dengan membawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan sejumlah kegiatan politik lain, itu semua tetap dalam koridor demokrasi dan konstitusi. Banyak yang salah mengerti, seolah-olah itu tidak benar," kata SBY di Bogor, Selasa (2/9/2014).
SBY menyampaikan, sepanjang langkah hukum yang diambil kubu Prabowo-Hatta itu diatur oleh undang-undang yang berlaku, atau tidak menjadi kegiatan kekerasan apalagi berskala luas, maka langkah itu sah dan terhormat.
"Itulah jalan yang mesti dihormati rakyat Indonesia," ungkap Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Pertemuan tersebut dimulai sekitar pukul 07.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Dengan dihadiri Hatta Rajasa, Zulkifli Hasan, Hidayat Nur Wahid, Idrus Marham, Fahri Hamzah, Romahurmuziy, Emron Pangkapi, Tantowi Yahya, Fadli Zon, MS Hidayat.
(maf)