KPK Banding Vonis Ratu Atut

Senin, 01 September 2014 - 17:42 WIB
KPK Banding Vonis Ratu...
KPK Banding Vonis Ratu Atut
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak puas dengan putusan hakim terkait vonis Gubernur Banten Ratut Atut Chosiyah.

Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada KPK menjatuhkan hukuman kepada Atut 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan, karena terbukti menyuap Akil Mochtar Rp1 miliar terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.

"Saya kira akan banding dan pantas untuk dibanding karena kasus ini telah menodai demokrasi dan MK serta melukai rakyat setempat," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas saat dihubungi, Senin (1/9/2014).

Diketahui, vonis terhadap Atut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penutut Umum (JPU) yakni 10 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsidair 5 bulan penjara.
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved