Polri Tak Bisa Campuri Kasus 2 Anggotanya di Malaysia

Senin, 01 September 2014 - 14:55 WIB
Polri Tak Bisa Campuri...
Polri Tak Bisa Campuri Kasus 2 Anggotanya di Malaysia
A A A
JAKARTA - Polri tidak bisa ikut campur atas proses hukum yang terjadi terhadap dua anggotanya yang ditangkap di Malaysia.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan hal tersebut terkait penangkapan AKBP IE Prastiono dan Bripka Harahap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Kuching, Malaysia.

"Tapi bagaimana pun kita akan terus lakukan koordinasi sepanjang itu bisa dilakukan. Tapi secara prinsip, kita menyerahkan sepenuhnya penyidikan kepada pihak PDRM," kata Agus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014).

Agus menyampaikan keprihatinannya atas penangkapan terhadap dua anggota Polri tersebut, karena diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika.

"Kami dari kepolisian menyampaikan keprihatinan karena ada ada dua anggota Polri yang kemarin ditangkap," ucap Agus.

Sampai saat ini imbuh Agus, proses hukum terhadap keduanya masih berlanjut oleh penyidik dari PDRM dan Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) telah mengirim tim untuk berkoordinasi.

Ia mengaku belum mengetahui apa secara detail terkait keterlibatan dan peran AKBP IE Prastiono dan Bripka Harahap pada kasus ini.

"Sampai saat ini kita masih menunggu data lengkap dari pihak penyidik PDRM. Karena kemarin saat kedatangan Polda Kalbar, mereka belum membawa data yang lengkap terkait dua anggota Polri tersebut," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Dekopin Siap Kawal Amanat...
Dekopin Siap Kawal Amanat Presiden Prabowo Jadikan Koperasi Motor Utama Ekonomi Rakyat
9 Jam Diperiksa KPK,...
9 Jam Diperiksa KPK, Bobby Rizaldi Dukung Penegakan Hukum Kasus Muara Enim
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved