Polri-PDRM Koordinasi Soal Ditangkapnya Dua Aparat Polisi
Senin, 01 September 2014 - 00:45 WIB
Polri-PDRM Koordinasi Soal Ditangkapnya Dua Aparat Polisi
A
A
A
JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan sudah memerintahkan Polda Kalimantan Barat supaya berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait tertangkapnya AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala MP Harahap di Malaysia.
"Jadi sudah diperintahkan Wakapolda dengan Dir Narkoba untuk koordinaasi dengan PDRM di Malayisa di Sarawak, untuk meminta kejelasan sejauhmana keterlibatannya, bukti-bukti apa yang diperlukan," kata dia di Hotel Nam Center, Jakarta, Minggu (31/8/2014).
Badrodin melanjutkan, koordinasi dilakukan untuk penindakan selanjutnya apakah di Malaysia atau Indonesia. Pasalnya, kepolisian Indonesia mempunyai hubungan baik dengan pihak Malaysia.
AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala MP Harahap ditangkap di Malaysia atas dugaan terlibat kasus narkoba. Badrodin mengaku belum mendapatkan informasi lebih jelas.
Wakapolda dan Direktur Narkoba Kalbar sudah diperintahkan untuk melakukan pengecekan supaya lebih mudah melakukan koordinasi.
"Wakapolda dan Dir Narkoba. Sehingga nanti bisa dilakukan tindak lanjut apa yang harus dilakukan. Namanya penegakan hukum sama, Polri- PDRM sama tentu didasarkan pada bukti-bukti. Nah, bukti-bukti apa yang sudah didapatkan PDRM, itu yang nanti penting," tegasnya.
Mengenai hukuman yang akan dijatuhkan, Badrodin mengaku belum tahu. Polri akan mengupayakan supaya dilakukan penegakan hukum di Indonesia.
"Jenis belum tahu. Justru kita utus ke sana supaya ada kejelasan," tukasnya.
"Jadi sudah diperintahkan Wakapolda dengan Dir Narkoba untuk koordinaasi dengan PDRM di Malayisa di Sarawak, untuk meminta kejelasan sejauhmana keterlibatannya, bukti-bukti apa yang diperlukan," kata dia di Hotel Nam Center, Jakarta, Minggu (31/8/2014).
Badrodin melanjutkan, koordinasi dilakukan untuk penindakan selanjutnya apakah di Malaysia atau Indonesia. Pasalnya, kepolisian Indonesia mempunyai hubungan baik dengan pihak Malaysia.
AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala MP Harahap ditangkap di Malaysia atas dugaan terlibat kasus narkoba. Badrodin mengaku belum mendapatkan informasi lebih jelas.
Wakapolda dan Direktur Narkoba Kalbar sudah diperintahkan untuk melakukan pengecekan supaya lebih mudah melakukan koordinasi.
"Wakapolda dan Dir Narkoba. Sehingga nanti bisa dilakukan tindak lanjut apa yang harus dilakukan. Namanya penegakan hukum sama, Polri- PDRM sama tentu didasarkan pada bukti-bukti. Nah, bukti-bukti apa yang sudah didapatkan PDRM, itu yang nanti penting," tegasnya.
Mengenai hukuman yang akan dijatuhkan, Badrodin mengaku belum tahu. Polri akan mengupayakan supaya dilakukan penegakan hukum di Indonesia.
"Jenis belum tahu. Justru kita utus ke sana supaya ada kejelasan," tukasnya.
(kri)