Perppu Bisa Perpanjang Jabatan Busyro

Kamis, 28 Agustus 2014 - 20:40 WIB
Perppu Bisa Perpanjang...
Perppu Bisa Perpanjang Jabatan Busyro
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai bisa memperpanjang masa jabatan Busyro Muqqodas sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Caranya, pemerintah mengeluarkan peraturan pengganti perundang-undangan (perppu).

"Perppu bisa (diterbitkan) presiden sekarang atau Jokowi," ujar Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2014).

Dia menyarankan agar pemerintah mendengarkan keinginan KPK terkait calon pimpinan baru dan keberadaan panitia seleksi (pansel).

"Kita lihat kebutuhan KPK sendiri. Menolak orang baru. Artinya kalau Busyro tidak diperpanjang, kosongkan saja, empat saja cukup," tutur politikus Partai Golkar itu.

Masa jabatan Busyro akan berakhir pada Desember 2014. Untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Busyro, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK akan melakukan seleksi.
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Transformasi Strategis...
Transformasi Strategis Memasuki Era Quantum Globalisasi 2.0
Daftar Kapolda Baru...
Daftar Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri pada Juli 2026, Ada Irjen Pipit Rismanto
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved