Kubu Prabowo-Hatta Laporkan Polri ke Kompolnas

Kamis, 28 Agustus 2014 - 16:53 WIB
Kubu Prabowo-Hatta Laporkan...
Kubu Prabowo-Hatta Laporkan Polri ke Kompolnas
A A A
JAKARTA - Kubu Prabowo-Hatta melalui Tim Pembela Merah Putih melaporkan dugaan tindakan represif Polri ke Kompolnas. Tindakan represif dan diskriminatif itu dilakukan Polri selama Pilpres 2014.

Kuasa hukum Tim Pembela Merah Putih diwakili oleh Habiburokhman didampingi Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Sufmi mengatakan, sedikitnya ada beberapa indikasi bahwa Polri diduga telah bertindak represif dan diskriminatif dalam pilpres.

Di antaranya adalah terjadinya kekerasan terhadap pengunjuk rasa saat sidang putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014, di sekitar Patung Kuda Indosat, Jakarta Pusat.

Dalam pembubaran paksa aksi demonstrasi itu, Dasco memaparkan, beberapa pengunjuk rasa menderita luka tembak peluru karet, puluhan orang luka, bahkan satu orang harus dioperasi karena cedera berat tulang belakang.

"Kasus kekerasan terhadap pengunjuk rasa harus menjadi perhatian khusus mengingat aktivitas kami adalah legal dan dilindungi UU," kata Dasco di Sekretariat Kompolnas, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014).

Selain itu, juga mengenai pengusutan perkara pidana terkait logo Garuda Merah yang telah diselesaikan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Ketiga lembaga itu telah memutuskan bahwa pemakaian logo Garuda Merah tidak melanggar hukum," kata Dasco.

Dia khawatir, pengusutan kasus logo Garuda Merah akan memicu pertikaian politik baru. Mengingat pada kampanye pilpres lalu, logo tersebut dipakai secara massal oleh ratusan ribu pendukung Prabowo-Hatta.

Indikasi lainnya, imbuh Dasco, adalah kasus pemanggilan Ketua DPD Gerindra M Taufik sebagai saksi terlapor yang difitnah telah mengatakan hendak menculik ketua dan komisioner KPU.

Dia meluruskan, bahwa sesungguhnya M Taufik hanya menyerukan agar anggota KPU ditangkap terkait kasus pembukaan kotak suara yang dilaporkan oleh Fadli Zon ke Mabes Polri tanggal 3 Agustus 2014.

"Anehnya, M Taufik justru dipanggil dan diperiksa terlebih dahulu oleh Polri, ketimbang komisioner KPU selaku terlapor dalam kasus buka kotak suara. Padalah laporan terhadap M Taufik baru dilakukan tanggal 11 Agustus 2014," kata dia.

Tiba di Sekretariat Kompolnas sekitar pukul 14.00 WIB, rombongan Tim Pembela Merah Putih diterima Komisioner Kompolnas Logan Siagian di ruangannya.
(kri)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved