Graha Pemilu Baru Sebatas Usulan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan rencana membangun kantor bersama atau Graha Pemilu, baru sebatas usulan.
Usulan itu telah disampaikan kepada pemerintah dan DPR. Jika disetujui, Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan berada dalam satu lokasi.
Menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, pembangunan Graha Pemilu sudah diusulkan sejak tahun 2012 dan 2013.
Tujuan pembangunan graha itu demi efektifitas waktu dan menghemat biaya penyelenggara pemilu.
"Saya kira hanya simbol walaupun berdampak pada efektivitas kerja," ujar Hadar usai mengikuti acara diskusi di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Jika disetujui pemerintah, kata dia, usulan membangun gedung Graha Pemilu akan memakai anggaran pemilu tahun 2015.
Menurut dia, Gedung KPU yang ada sekarang ini kurang efektik untuk kinerja tiga lembaga kepemiluan.
"Tidak bisa ditambah-tambah. Kalau di Imam Bonjol (kantor KPU) karena cagar budaya. Padahal kami butuh space-nya," ucapnya.
Dia menjelaskan, usulan KPU pada tahun 2012 lalu meminta agar Graha Pemilu dibangun di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Namun, kata dia, lokasi lengkapnya diserahkan kepada pemerintah. "Tahun depan (2015) kami berharap bisa memulainya," ujarnya.
Usulan itu telah disampaikan kepada pemerintah dan DPR. Jika disetujui, Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan berada dalam satu lokasi.
Menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, pembangunan Graha Pemilu sudah diusulkan sejak tahun 2012 dan 2013.
Tujuan pembangunan graha itu demi efektifitas waktu dan menghemat biaya penyelenggara pemilu.
"Saya kira hanya simbol walaupun berdampak pada efektivitas kerja," ujar Hadar usai mengikuti acara diskusi di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Jika disetujui pemerintah, kata dia, usulan membangun gedung Graha Pemilu akan memakai anggaran pemilu tahun 2015.
Menurut dia, Gedung KPU yang ada sekarang ini kurang efektik untuk kinerja tiga lembaga kepemiluan.
"Tidak bisa ditambah-tambah. Kalau di Imam Bonjol (kantor KPU) karena cagar budaya. Padahal kami butuh space-nya," ucapnya.
Dia menjelaskan, usulan KPU pada tahun 2012 lalu meminta agar Graha Pemilu dibangun di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Namun, kata dia, lokasi lengkapnya diserahkan kepada pemerintah. "Tahun depan (2015) kami berharap bisa memulainya," ujarnya.
(dam)