Alasan KPU Keluarkan Biaya Besar untuk Sengketa Pilpres
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku keluarkan biaya cukup besar, dalam menghadapi proses gugatan sengketa pilpres di MK.
KPU beralasan, biaya besar tersebut digunakan untuk pembiayaan yang bersifat teknis dan operasional selama proses persidangan dilakukan.
"Alokasi biaya sengketa itu cukup besar, masih kisaran miliar. Untuk foto kopi saja saya menghitung kasar Rp5,8 M (miliar)," kata Komisioner KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Arief menambahkan, kalkulasi anggaran selama sengketa pilpres tak bisa ia sebutkan. Menurutnya, detail anggaran berada di Sekretariat Jenderal KPU.
Diakuinya, anggaran yang dikeluarkan untuk biaya sengketa pilpres di MK, tidak semua dikeluarkan KPU pusat. "Silakan kroscek lengkapnya di sana," ujarnya.
Katanya, KPU pusat hanya menanggung biaya untuk membayar pengacara, serta kebutuhan teknis lainnya, yang berkaitan dengan kebutuhan materi perkara.
"Ada biaya yang tidak dibiayai oleh kita misalnya, (membawa) berkas ke sini (Jakarta) dari daerah itu naik pesawat, itu anggaran dari KPU kabupaten atau kota langsung," tambahnya.
KPU beralasan, biaya besar tersebut digunakan untuk pembiayaan yang bersifat teknis dan operasional selama proses persidangan dilakukan.
"Alokasi biaya sengketa itu cukup besar, masih kisaran miliar. Untuk foto kopi saja saya menghitung kasar Rp5,8 M (miliar)," kata Komisioner KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Arief menambahkan, kalkulasi anggaran selama sengketa pilpres tak bisa ia sebutkan. Menurutnya, detail anggaran berada di Sekretariat Jenderal KPU.
Diakuinya, anggaran yang dikeluarkan untuk biaya sengketa pilpres di MK, tidak semua dikeluarkan KPU pusat. "Silakan kroscek lengkapnya di sana," ujarnya.
Katanya, KPU pusat hanya menanggung biaya untuk membayar pengacara, serta kebutuhan teknis lainnya, yang berkaitan dengan kebutuhan materi perkara.
"Ada biaya yang tidak dibiayai oleh kita misalnya, (membawa) berkas ke sini (Jakarta) dari daerah itu naik pesawat, itu anggaran dari KPU kabupaten atau kota langsung," tambahnya.
(maf)