KPU Ganti Pengamanan Presiden dari Polisi ke Paspampres

Jum'at, 22 Agustus 2014 - 11:43 WIB
KPU Ganti Pengamanan Presiden dari Polisi ke Paspampres
KPU Ganti Pengamanan Presiden dari Polisi ke Paspampres
A A A
JAKARTA - Setelah putusan sidang gugatan sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Kontitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengalihkan sistem pengamanan presiden terpilih dari Kepolisian kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Komisioner KPU, Arief Budiman mengatakan, pengalihan pengamanan tersebut dilakukan, setelah presiden terpilih resmi ditetapkan berdasarkan putusan MK.

"Kelaziman secara etik saja. Sekarang setelah presiden dipilih. Jadi kira-kira kalau dulu waktu capres (calon presiden) pengamanan pada polisi, sekarang Paspamres," ujar Arief di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Menurut Arief, terkait peralihan pengamanan tersebut, bisa saja dilakukan sendiri oleh pihak Kepolisian bersama dengan Paspampres. Namun, sejak awal KPU menjadi pihak yang meminta pengamanan untuk dua pasang capres dan calon wakil presiden (cawapres).

Dia menambahkan, kegiatan serah terima sistem pengamanan presiden terpilih tidak harus dilakukan oleh Kapolri dan Panglima TNI. Tetapi, bisa dilakukan bawahannya.

"Makanya nanti mau kita rapat seperti apa mekanismenya," katanya.

Sekadar informasi, siang nanti rencananya KPU akan menggelar kegiatan serah terima pengamanan presiden terpilih dari Polri ke Paspampres. Serah terima itu akan dilakukan pukul 14.00 WIB, dan dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU, serta jajaran KPU.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6177 seconds (0.1#10.140)