MK Kantongi Putusan Sengketa Pilpres 2014

Kamis, 21 Agustus 2014 - 10:28 WIB
MK Kantongi Putusan...
MK Kantongi Putusan Sengketa Pilpres 2014
A A A
JAKARTA - Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan amar putusan sengketa hasil Pilpres 2014, yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Alhasil, lembaga negara pimpinan Hamdan Zoelva itu, sudah mengantongi putusan tersebut. Putusan itu diambil melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar mengatakan, pagi ini para hakim konstitusi kembali berkumpul untuk melakukan finalisasi draf putusan sengketa hasil Pilpres 2014 itu. Sekadar diketahui, MK akan membacakan amar putusan itu pada pukul 14.00 WIB nanti.

Hal senada dikatakan Kepala Biro Humas MK, Budi Achmad Djohari menuturkan, RPH selesai dilakukan pukul 23.00 WIB, Rabu 20 Agustus 2014 malam.

"Sebagian hakim sempat pulang tadi malam setelah selesai RPH. Ada sebagian juga hakim yang menginap di MK," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Inilah 3 Alasan Mengapa...
Inilah 3 Alasan Mengapa Donald Trump Menang Pilpres AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved