Golkar Siap Terima Putusan MK
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar menyatakan kesiapannya menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa Pilpres 2014.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Cicip Syarif Sutardjo mengatakan, partainya akan menerima apapun keputusan MK.
"Harus siap karena final dan mengikat," ujarnya saat Halal bi Halal Keluarga Besar Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Rabu 20 Agustus tadi malam.
Senada, Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Thohari mengimbau kepada siapapun, untuk menerima keputusan akhir Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dibacakan oleh MK. Termasuk pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai pihak yang mengajukan gugatan di MK. Meski tidak sesuai harapan.
"Semua pihak harus menerima hasil sidang MK nanti. Karena keputusannya itu bersifat final dan mengikat. MK Itu kan oleh konstitusi diberikan kewenangan," ujar Hajriyanto.
Hajriyanto menilai, selama sidang PHPU seluruh hakim konstitusi MK, tampil cukup independen dan baik.
"Kami meyakini MK tampil dengan independen dan imparsial tidak ada alasan untuk menolak. Apalagi, sidangnya berlangsung terbuka, orang dapat melihat secara langsung atau mengikuti siaran live televisi," tukasnya.
Terkait langkah Prabowo yang akan mengajukan gugatan ke PTUN jika putusan MK tidak sesuai dengan harapan, Hajriyanto mengaku, apapun langkah hukum akan ditempuh selama masih ada kesempatan.
Sedangkan, Wasekjen Partai Golkar Tantowi Yahya mengaku, tidak ada persiapan khusus, urusan terkait dengan gugatan ke MK sudah diserahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.
"Kita selalu positif dan baik. Kami berfikir dengan segala fakta dan data serta saksi termasuk lima saksi ahli akan membuat putusan MK akan memenangkan gugatan kami," ujarnya.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Cicip Syarif Sutardjo mengatakan, partainya akan menerima apapun keputusan MK.
"Harus siap karena final dan mengikat," ujarnya saat Halal bi Halal Keluarga Besar Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Rabu 20 Agustus tadi malam.
Senada, Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Thohari mengimbau kepada siapapun, untuk menerima keputusan akhir Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dibacakan oleh MK. Termasuk pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai pihak yang mengajukan gugatan di MK. Meski tidak sesuai harapan.
"Semua pihak harus menerima hasil sidang MK nanti. Karena keputusannya itu bersifat final dan mengikat. MK Itu kan oleh konstitusi diberikan kewenangan," ujar Hajriyanto.
Hajriyanto menilai, selama sidang PHPU seluruh hakim konstitusi MK, tampil cukup independen dan baik.
"Kami meyakini MK tampil dengan independen dan imparsial tidak ada alasan untuk menolak. Apalagi, sidangnya berlangsung terbuka, orang dapat melihat secara langsung atau mengikuti siaran live televisi," tukasnya.
Terkait langkah Prabowo yang akan mengajukan gugatan ke PTUN jika putusan MK tidak sesuai dengan harapan, Hajriyanto mengaku, apapun langkah hukum akan ditempuh selama masih ada kesempatan.
Sedangkan, Wasekjen Partai Golkar Tantowi Yahya mengaku, tidak ada persiapan khusus, urusan terkait dengan gugatan ke MK sudah diserahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.
"Kita selalu positif dan baik. Kami berfikir dengan segala fakta dan data serta saksi termasuk lima saksi ahli akan membuat putusan MK akan memenangkan gugatan kami," ujarnya.
(hyk)