Aktivitas Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres
A
A
A
JAKARTA - Satu hari menjelang sidang putusan perkara sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014, sembilan hakim konstitusi menggelar rapat.
Mereka melakukan rapat permusyawaratan hakim untuk membahas dan mengambil keputusan terkait sengketa hasil Pilpres 2014.
"Sampai hari ini, majelis hakim konstitusi sedang dan terus menggelar rapat pemusyawaratan hakim untuk membahas dan mengambil keputusan," ujar Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2014).
Janedjri menjelaskan rapat tersebut juga untuk menyiapkan draf yang akan dibacakan hakim pada sidang putusan perkara sengketa pilpres yang digelar pada Kamis, 14.00 WIB.
Dia mengatakan, agenda MK pada tanggal itu hanya pembacaan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2014 yang diajukan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.
"Besok agendanya tunggal, yakni pembacaan putusan MK tentang perkara perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden 2014. Agendanya tunggal," ujarnya.
Mereka melakukan rapat permusyawaratan hakim untuk membahas dan mengambil keputusan terkait sengketa hasil Pilpres 2014.
"Sampai hari ini, majelis hakim konstitusi sedang dan terus menggelar rapat pemusyawaratan hakim untuk membahas dan mengambil keputusan," ujar Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2014).
Janedjri menjelaskan rapat tersebut juga untuk menyiapkan draf yang akan dibacakan hakim pada sidang putusan perkara sengketa pilpres yang digelar pada Kamis, 14.00 WIB.
Dia mengatakan, agenda MK pada tanggal itu hanya pembacaan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2014 yang diajukan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.
"Besok agendanya tunggal, yakni pembacaan putusan MK tentang perkara perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden 2014. Agendanya tunggal," ujarnya.
(dam)