KPU Tak Miliki Persiapan Khusus Hadapi Putusan MK

Selasa, 19 Agustus 2014 - 22:07 WIB
KPU Tak Miliki Persiapan...
KPU Tak Miliki Persiapan Khusus Hadapi Putusan MK
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menegaskan bahwa mereka tak memiliki persiapan khusus jelang putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Enggak, enggak ada," kata Husni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Husni juga menyampaikan bahwa KPU menyerahkan sepenuhnya kepada MK untuk menuntaskan perselisihan sengketa Pilpres 2014 sebagaimana yang menjadi kewenangannya.

"Dan kami selalu mengikuti apapun yang menjadi peran dalam yang harus kami lakukan dalam persidangan itu. Selalu juga menilai apa yang dinamika persidangan itu. Jadi, kami juga menanti apa yang menjadi putusan mereka," terangnya.

Sementara itu, mengenai hasil putusan sengketa tersebut. Lanjut Husni, KPU tak mau berandai-andai, termasuk kemungkinan terjadinya pemungutan suara ulang di sejumlah daerah.

"Kita ikuti saja perkembangan yang ada," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved