KPU Tak Miliki Persiapan Khusus Hadapi Putusan MK
Selasa, 19 Agustus 2014 - 22:07 WIB
KPU Tak Miliki Persiapan Khusus Hadapi Putusan MK
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menegaskan bahwa mereka tak memiliki persiapan khusus jelang putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Enggak, enggak ada," kata Husni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Husni juga menyampaikan bahwa KPU menyerahkan sepenuhnya kepada MK untuk menuntaskan perselisihan sengketa Pilpres 2014 sebagaimana yang menjadi kewenangannya.
"Dan kami selalu mengikuti apapun yang menjadi peran dalam yang harus kami lakukan dalam persidangan itu. Selalu juga menilai apa yang dinamika persidangan itu. Jadi, kami juga menanti apa yang menjadi putusan mereka," terangnya.
Sementara itu, mengenai hasil putusan sengketa tersebut. Lanjut Husni, KPU tak mau berandai-andai, termasuk kemungkinan terjadinya pemungutan suara ulang di sejumlah daerah.
"Kita ikuti saja perkembangan yang ada," pungkasnya.
"Enggak, enggak ada," kata Husni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Husni juga menyampaikan bahwa KPU menyerahkan sepenuhnya kepada MK untuk menuntaskan perselisihan sengketa Pilpres 2014 sebagaimana yang menjadi kewenangannya.
"Dan kami selalu mengikuti apapun yang menjadi peran dalam yang harus kami lakukan dalam persidangan itu. Selalu juga menilai apa yang dinamika persidangan itu. Jadi, kami juga menanti apa yang menjadi putusan mereka," terangnya.
Sementara itu, mengenai hasil putusan sengketa tersebut. Lanjut Husni, KPU tak mau berandai-andai, termasuk kemungkinan terjadinya pemungutan suara ulang di sejumlah daerah.
"Kita ikuti saja perkembangan yang ada," pungkasnya.
(kri)