Siap Terima Putusan, BIN Apresiasi Sikap Pendukung Prabowo
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman mengapresiasi pendukung salah satu pasangan capres dan cawapres yang akan menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2014 nantinya dengan baik.
"Saya mengapresiasi saat ini ada kelompok yang berunjuk rasa di depan MK menyampaikan bahwa mereka juga akan menerima keputusan dengan baik," ujar Marciano di kawasan Indonesian Peace and Security Center (IPSC), Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (19/8/2014).
Hingga hari ini semenjak dimulainya sidang sengketa hasil Pilpres 2014 di MK, hanya para pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang berunjuk rasa di depan Gedung MK. Aksi mereka selalu berlangsung dengan tertib dan damai.
"Saya tidak tahu apa keputusannya, tetapi pasti berdampak pada pendukung kedua capres ini. Siapapun pendukung manapun, saya harapkan bisa menerima," katanya.
Lebih lanjut, dia menuturkan, seandainya ada massa yang menduduki Gedung MK, maka tindakan itu melanggar hukum.
"Tindakan melanggar hukum itu tentunya kita tidak akan memberikan toleransi, tidak ada. Untuk apa aparat penegak hukum, untuk apa negara kita, sudah sekian majunya kalau masih ada pendudukan seperti itu," ungkapnya.
Sekadar diketahui, MK akan membacakan amar putusan atas sengketa hasil Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Kamis 21 Agustus 2014 lusa.
"Saya mengimbau kepada semua pihak jangan duduk menduduki. Itu mempermalukan pihak-pihak yang mengerahkannya. Untuk itu terimalah keputusan ini sebaik-sebaiknya," pungkasnya.
"Saya mengapresiasi saat ini ada kelompok yang berunjuk rasa di depan MK menyampaikan bahwa mereka juga akan menerima keputusan dengan baik," ujar Marciano di kawasan Indonesian Peace and Security Center (IPSC), Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (19/8/2014).
Hingga hari ini semenjak dimulainya sidang sengketa hasil Pilpres 2014 di MK, hanya para pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang berunjuk rasa di depan Gedung MK. Aksi mereka selalu berlangsung dengan tertib dan damai.
"Saya tidak tahu apa keputusannya, tetapi pasti berdampak pada pendukung kedua capres ini. Siapapun pendukung manapun, saya harapkan bisa menerima," katanya.
Lebih lanjut, dia menuturkan, seandainya ada massa yang menduduki Gedung MK, maka tindakan itu melanggar hukum.
"Tindakan melanggar hukum itu tentunya kita tidak akan memberikan toleransi, tidak ada. Untuk apa aparat penegak hukum, untuk apa negara kita, sudah sekian majunya kalau masih ada pendudukan seperti itu," ungkapnya.
Sekadar diketahui, MK akan membacakan amar putusan atas sengketa hasil Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Kamis 21 Agustus 2014 lusa.
"Saya mengimbau kepada semua pihak jangan duduk menduduki. Itu mempermalukan pihak-pihak yang mengerahkannya. Untuk itu terimalah keputusan ini sebaik-sebaiknya," pungkasnya.
(kri)