Kemensos Gandeng MNC Sebagai Mitra Kesetiakawanan Sosial
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng MNC Grup sebagai salah satu mitra kesetiakawanan sosial. Hal ini ditandai dengan penandatanganan pernyataan kehendak atau Letter of Intent (LOI).
"Dengan adanya LOI tersebut sebagai upaya bersama untuk mengatasi dan mengurangi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sesuai dengan visi dan misi dari masing-masing mitra kerja," kata Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri di Kementerian Sosial, Jakarta, Senin 18 Agustus 2014.
Baginya LOI merupakan langkah nyata untuk mengatasi dan mengurangi (PMKS). Dia pun mengaku bahwa hal seperti ini sudah dinantikan Kemensos sejak lama.
"Jadi kita ingin buktikan bukan hanya retorika saja tapi nyata," tuturnya.
Menurut politikus Partai Keadilan (PKS) ini, permasalahan sosial di Indonesia sangatlah kompleks. Hal tersebut dibutuhkan peranan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikannya.
"Kalau hanya diselesaikan Kemensos atau pemerintah daerah nanti akan terjadi pelambatan," ungkapnya.
Salim mengatakan, masalah kesejahteraan yang cukup besar saat ini harus juga diimbangi dengan potensi sumber kesejahteraan sosial.
"Jadi PMKS seperti kemiskinan atau konflik ini potensi sumber kesejahteraannya harus meningkat," ujarnya.
Dengan keterlibatan media ataupun dunia usaha memungkinkan potensi sumber kesejahteraan akan meningkat.
"Jangan hanya sukarelawan. Perlu keterlibatan kampus, dunia usaha bahkan masyarakat harus menjadi sumber kesejahteraan," paparnya.
Adanya peranan berbagai pihak akan berdampat pada percepatan pembangunan kesejahteraan sosial di Indonesia. "Dengan ini dapat terjadi akselerasi percepatan pembangunan kesejahteraan," ungkapnya.
Dia berharap setelah adanya penandatanganan pernyataan kehendak tersebut, para mitra kesetiakawanan sosial langsung bergerak. Bersatunya elemen masyarakat dinilai akan memaksimalkan pembangunan kesejahteraan sosial yang saat ini masih menjadi masalah di negeri ini.
"Kalau dilakukan secara parsial atau sendiri-sendiri akan sama seperti listrik. Ada nyala dan ada tidak. Lidi kalau sendirian pasti juga tidak akan menghasilkan maksimal. Kalau menyatu jadi kekuatan yang luar biasa. Itu filosofinya," paparnya.
Director of Corporate Secretary MNC, Arya Sinulingga mengatakan, penandatangan pernyataan kehendak merupakan tindak lanjut dari apa yang telah dilakukan MNC Grup.
Pasalnya MNC Grup sendiri telah berkomitmen untuk serta dalam mengatasi dan mengurangi penyandang masalah kesejahteraan.
"Sebenarnya ini sudah lama. Alasan kita menjadi bagian dari ini karena MNC Grup sudah komitmen sejak awal untuk memberikan CSR (coorporate social responsibility)," paparnya.
Pemimpin Redaksi (Pimred) RCTI tersebut mengatakan, MNC telah memiliki beberapa program sosial. Program-program tersebut dilakukan melalui stasiun televisi di bawah MNC Grup.
"Kita ada MNC peduli, ada RCTI Peduli dan Global Peduli. Itu adalah bagian dari yayasan Jalinan Kasih. Itu kan bagian dari langkah-langkah kita untuk sosial. Ini bukan hal yang baru," ungkapnya.
Adanya penandatanganan tersebut, MNC Grup akan lebih mengembangkan lagi hal-hal yang sebelumnya telah dilakukan sesuai dengan potensi dan kapasitas yang dimiliki. Menurut dia media memiliki peranan penting dalam menuntaskan masalah sosial.
"Kita juga tahu bahwa media punya peran penting. Melalui media masyarakat bisa menyumbang ke daerah-daerah jika ada bencana dan sebagainya. Itu kerja sama dengan Kemensos," ungkapnya.
Dia juga mengatakan pihaknya akan lebih memperbanyak bentuk kerjasama dengan Kemensos. Bahkan mitra-mitra lainnya yang juga turut andil dalam menyelesaikan persoalan sosial.
"Seperti yang kita tahu Kemensos ini kan banyak kemitraan," katanya.
Media juga dinilai sebagai alat untuk mempercepat informasi dan penetrasi sumbangan atau bantuan masyarakat. Inilah peran penting dilibatkannya media sebagai Mitra Kesetiakawanan sosial.
"Tadi kita secara tidak langsung akan bekerja sama dengan Kemensos. Mereka yang cari kemitraannya dan MNC sebagai medianya," pungkasnya.
"Dengan adanya LOI tersebut sebagai upaya bersama untuk mengatasi dan mengurangi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sesuai dengan visi dan misi dari masing-masing mitra kerja," kata Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri di Kementerian Sosial, Jakarta, Senin 18 Agustus 2014.
Baginya LOI merupakan langkah nyata untuk mengatasi dan mengurangi (PMKS). Dia pun mengaku bahwa hal seperti ini sudah dinantikan Kemensos sejak lama.
"Jadi kita ingin buktikan bukan hanya retorika saja tapi nyata," tuturnya.
Menurut politikus Partai Keadilan (PKS) ini, permasalahan sosial di Indonesia sangatlah kompleks. Hal tersebut dibutuhkan peranan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikannya.
"Kalau hanya diselesaikan Kemensos atau pemerintah daerah nanti akan terjadi pelambatan," ungkapnya.
Salim mengatakan, masalah kesejahteraan yang cukup besar saat ini harus juga diimbangi dengan potensi sumber kesejahteraan sosial.
"Jadi PMKS seperti kemiskinan atau konflik ini potensi sumber kesejahteraannya harus meningkat," ujarnya.
Dengan keterlibatan media ataupun dunia usaha memungkinkan potensi sumber kesejahteraan akan meningkat.
"Jangan hanya sukarelawan. Perlu keterlibatan kampus, dunia usaha bahkan masyarakat harus menjadi sumber kesejahteraan," paparnya.
Adanya peranan berbagai pihak akan berdampat pada percepatan pembangunan kesejahteraan sosial di Indonesia. "Dengan ini dapat terjadi akselerasi percepatan pembangunan kesejahteraan," ungkapnya.
Dia berharap setelah adanya penandatanganan pernyataan kehendak tersebut, para mitra kesetiakawanan sosial langsung bergerak. Bersatunya elemen masyarakat dinilai akan memaksimalkan pembangunan kesejahteraan sosial yang saat ini masih menjadi masalah di negeri ini.
"Kalau dilakukan secara parsial atau sendiri-sendiri akan sama seperti listrik. Ada nyala dan ada tidak. Lidi kalau sendirian pasti juga tidak akan menghasilkan maksimal. Kalau menyatu jadi kekuatan yang luar biasa. Itu filosofinya," paparnya.
Director of Corporate Secretary MNC, Arya Sinulingga mengatakan, penandatangan pernyataan kehendak merupakan tindak lanjut dari apa yang telah dilakukan MNC Grup.
Pasalnya MNC Grup sendiri telah berkomitmen untuk serta dalam mengatasi dan mengurangi penyandang masalah kesejahteraan.
"Sebenarnya ini sudah lama. Alasan kita menjadi bagian dari ini karena MNC Grup sudah komitmen sejak awal untuk memberikan CSR (coorporate social responsibility)," paparnya.
Pemimpin Redaksi (Pimred) RCTI tersebut mengatakan, MNC telah memiliki beberapa program sosial. Program-program tersebut dilakukan melalui stasiun televisi di bawah MNC Grup.
"Kita ada MNC peduli, ada RCTI Peduli dan Global Peduli. Itu adalah bagian dari yayasan Jalinan Kasih. Itu kan bagian dari langkah-langkah kita untuk sosial. Ini bukan hal yang baru," ungkapnya.
Adanya penandatanganan tersebut, MNC Grup akan lebih mengembangkan lagi hal-hal yang sebelumnya telah dilakukan sesuai dengan potensi dan kapasitas yang dimiliki. Menurut dia media memiliki peranan penting dalam menuntaskan masalah sosial.
"Kita juga tahu bahwa media punya peran penting. Melalui media masyarakat bisa menyumbang ke daerah-daerah jika ada bencana dan sebagainya. Itu kerja sama dengan Kemensos," ungkapnya.
Dia juga mengatakan pihaknya akan lebih memperbanyak bentuk kerjasama dengan Kemensos. Bahkan mitra-mitra lainnya yang juga turut andil dalam menyelesaikan persoalan sosial.
"Seperti yang kita tahu Kemensos ini kan banyak kemitraan," katanya.
Media juga dinilai sebagai alat untuk mempercepat informasi dan penetrasi sumbangan atau bantuan masyarakat. Inilah peran penting dilibatkannya media sebagai Mitra Kesetiakawanan sosial.
"Tadi kita secara tidak langsung akan bekerja sama dengan Kemensos. Mereka yang cari kemitraannya dan MNC sebagai medianya," pungkasnya.
(maf)