Agenda Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (18/8/2014) hari ini kembali menggelar sidang lanjutan perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014.
Agenda sidang adalah pembuktian alat bukti yang diserahkan. Selain itu pengesahan tentang alat bukti yang telah diserahkan oleh para pihak yang berperkara.
Pasangan Prabowo-Hatta selaku pemohon dalam perkara ini memiliki banyak bukti kecurangan Pilpres 9 Juli 2014.
Sedangkan untuk KPU selaku termohon, Mahkamah menyatakan akan mempertimbangkan bukti yang digunakan KPU terhadap pembukaan kotak suara sebelum adanya perintah MK.
Sekadar diketahui, pada sidang ketujuh pada Jumat 15 Agustus 2014 lalu beberapa ahli hukum tata negara dan politik telah memberikan keterangannya terkait materi permohonan.
Agenda sidang adalah pembuktian alat bukti yang diserahkan. Selain itu pengesahan tentang alat bukti yang telah diserahkan oleh para pihak yang berperkara.
Pasangan Prabowo-Hatta selaku pemohon dalam perkara ini memiliki banyak bukti kecurangan Pilpres 9 Juli 2014.
Sedangkan untuk KPU selaku termohon, Mahkamah menyatakan akan mempertimbangkan bukti yang digunakan KPU terhadap pembukaan kotak suara sebelum adanya perintah MK.
Sekadar diketahui, pada sidang ketujuh pada Jumat 15 Agustus 2014 lalu beberapa ahli hukum tata negara dan politik telah memberikan keterangannya terkait materi permohonan.
(dam)