Sidang MK Akan Dilanjutkan Pemeriksaan Saksi Ahli

Jum'at, 15 Agustus 2014 - 08:07 WIB
Sidang MK Akan Dilanjutkan...
Sidang MK Akan Dilanjutkan Pemeriksaan Saksi Ahli
A A A
JAKARTA - Sidang sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 akan kembali dilanjutkan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (15/8/2014).

Sidang nanti mengagendakan pemeriksaan saksi ahli, baik itu dari pihak Terkait, Termohon, maupun Pemohon (Prabowo-Hatta). Sidang dijadwalkan akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Saksi ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjumlah empat. Namun, satu saksi ahli sudah memberikan keterangan lebih awal.

Tim Prabowo-Hatta mengajukan tujuh saksi ahli dan Jokowi-JK berjumlah dua orang saksi ahli. Awalnya saksi Ahli dari Prabowo-Hatta berjumlah lima orang, tim kuasa hukum kembali mengajukan dua orang.

Sebelumnya, Maqdir Ismail sebagai tim hukum Prabowo-Hatta berharap majelis hakim mengabulkan. "Rencana kita tujuh saksi, mudah-mudahan dizinkan," kata Maqdir usai sidang PHPU di ruang sidang utama Gedung MK, Jakarta, kemarin.

Maqdir menjelaskan, saksi ahli yang akan dihadirkan tidak hanya punya pengalaman dan pengetahuan, tapi harus mempunyai karya dalam sebuah penelitian.

"Kami ingin ahli menilai proses pilpres benar atau tidak, kami ingin ahli menilai apakah ini proses yang dikehendaki," ucapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0614 seconds (0.1#10.140)