Saksi Diintimidasi Dinilai Cederai Proses Demokrasi
Jum'at, 15 Agustus 2014 - 06:34 WIB
Saksi Diintimidasi Dinilai Cederai Proses Demokrasi
A
A
A
JAKARTA - Saksi kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Novela Nawipa yang beberapa hari lalu mengungkapkan beberapa fakta di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat intimidasi. Kediaman Novela di Papua dirusak oleh orang tak dikenal.
Pengamat Politik Heri Budianto menilai, pengrusakan rumah saksi Novela sebagai perbuatan yang sangat memprihatinkan. Apa yang dialami oleh Nowela menunjukkan bahwa praktik-praktik kekerasan masih menghantui dalam proses demokrasi.
"Menurut saya kejadian ini sangat mengkhawatirkan, dan ini mestinya tidak terjadi," ujar Direktur Eksekutif Political Communication Institute (PolComm) ini kepada Sindonews, Jumat (15/8/2014).
Ia berpendapat, pihak keamanan harusnya bisa menjaga saksi-saksi di MK. Sebab, lanjutnya, para saksi menyampaikan fakta-fakta di lapangan terkait dengan Pilpres 2014.
"Apa yang dilakukan para saksi di dalam sidang MK sangat diperlukan untuk mengungkap kebenaran dalam pilpres," tegasnya.
Untuk itu, kata Heri, tidak satu pihakpun dapat mengintimidasi saksi-saksi, karena apabila itu terjadi akan mengganggu jalannya sidang.
"Secara psikologis saksi akan terganggu jika ada ancaman. Nah jika itu terjadi maka akan sangat mencederai proses demokrasi yang tengah berlangsung," jelasnya.
Ditambahkannya, karenanya pihak keamanan harus memberi rasa aman pada pihak saksi demi berjalannya proses persidangan untuk menegakkan demokrasi lebih baik.
Pengamat Politik Heri Budianto menilai, pengrusakan rumah saksi Novela sebagai perbuatan yang sangat memprihatinkan. Apa yang dialami oleh Nowela menunjukkan bahwa praktik-praktik kekerasan masih menghantui dalam proses demokrasi.
"Menurut saya kejadian ini sangat mengkhawatirkan, dan ini mestinya tidak terjadi," ujar Direktur Eksekutif Political Communication Institute (PolComm) ini kepada Sindonews, Jumat (15/8/2014).
Ia berpendapat, pihak keamanan harusnya bisa menjaga saksi-saksi di MK. Sebab, lanjutnya, para saksi menyampaikan fakta-fakta di lapangan terkait dengan Pilpres 2014.
"Apa yang dilakukan para saksi di dalam sidang MK sangat diperlukan untuk mengungkap kebenaran dalam pilpres," tegasnya.
Untuk itu, kata Heri, tidak satu pihakpun dapat mengintimidasi saksi-saksi, karena apabila itu terjadi akan mengganggu jalannya sidang.
"Secara psikologis saksi akan terganggu jika ada ancaman. Nah jika itu terjadi maka akan sangat mencederai proses demokrasi yang tengah berlangsung," jelasnya.
Ditambahkannya, karenanya pihak keamanan harus memberi rasa aman pada pihak saksi demi berjalannya proses persidangan untuk menegakkan demokrasi lebih baik.
(kri)