Saksi Prabowo Diintimidasi, Polisi Dinilai Tak Proaktif

Jum'at, 15 Agustus 2014 - 06:04 WIB
Saksi Prabowo Diintimidasi,...
Saksi Prabowo Diintimidasi, Polisi Dinilai Tak Proaktif
A A A
JAKARTA - Tim advokasi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menilai pihak kepolisian kurang proaktif dalam memberikan perlindungan terhadap para saksi yang dihadirkan dalam sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota advokasi pasangan Prabowo-Hatta, Habiburokhman mengatakan, sikap kepolisian justru berbeda terkait laporan Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Bareskrim Polri tentang ancaman penculikan yang dituduhkan kepada Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik.

"Ketika kemarin ada isu yang dipelintir M Taufik akan menculik Ketua KPU, polisi buru-buru konferensi pers mengatakan meningkatkan pengamanan Komisioner KPU," ujarnya melalui sambungan telepon kepada Sindonews, Jumat (15/8/2014).

Dilanjutkannya, dalam kasus intimidasi dan teror yang dialami sejumlah saksi Prabowo-Hatta, kepolisian justru bersikap sangat pasif menunggu laporan.

"Padahal, namanya polisi itu bukan Pengadilan Agama. Ada gugatan cerai baru bersidang. Polisi itu kalau ada potensi bahaya yang mengancam jiwa seseorang, siapapun orangnya polisi harus datang," tandasnya.

Ia menilai, polisi harusnya bisa bersikap proaktif tanpa menunggu laporan terlebih dahulu. Ia mencontohkan, ketika saksi Novela Nawipa bersaksi di MK, setelah persidangan seharusnya polisi bersikap proaktif dengan mengawal Novela sampai ke mobil atau sebagainya.

"Tapi itu juga enggak dilakukan. Jadi kita memang tidak melihat adanya inisiatif polisi dalam melindungi saksi di MK," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota tim pembela merah putih Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Elza Syarif mengungkapkan para saksi dari Papua yang memberikan keterangan dalam sidang PHPU mendapat ancaman dan teror. Bentuk ancamannya bermacam-macam.

Novela Nawipa misalnya, kediamannya di Papua dirusak oleh orang tak dikenal. Sementara, Martinus Adi menyampaikan kesaksiannya dalam sidang perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2014.

Sebelum menyampaikan kesaksiannya, Martinus mencurahkan isi hatinya yang mengaku menerima ancaman saat akan memberikan keterangan di MK.

"Di MK ini saya mau menyampaikan saya di SMS dan telepon istri dan anak saya diancam," kata Martinus di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, kemarin.
(kri)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
Penampakan Land Cruiser...
Penampakan Land Cruiser terkait Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Mashum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved