Hari Ini Sidang Sengketa Pilpres Selesai
A
A
A
JAKARTA - Sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 hari ini, sudah ditutup dan akan dilanjutkan besok, Jumat 15 Juli 2014, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang besok Jumat mengagendakan pemeriksaan saksi ahli, baik itu dari pihak Terkait, Termohon, maupun Pemohon (Prabowo-Hatta).
"Besok sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB untuk pembuktian keterangan ahli dari pihak Termohon, Pemohon, Terkait, dan pengesahan bukti (keterangan saksi dan alat bukti)," kata Ketua MK Hamdan Zoelva sebelum menutup sidang di MK, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).
Saksi ahli dari KPU berjumlah empat, namun satu ahli sudah memberikan keterangan lebih awal, tim Prabowo Hatta mengajukan tujuh ahli dan Jokowi-JK berjumlah dua orang ahli.
Awalnya saksi Ahli dari Prabowo-Hatta berjumlah lima orang, tim kuasa hukum kembali mengajukan dua orang. Maqdir Ismail sebagai tim hukum Prabowo-Hatta berharap majelis hakim mengabulkan.
"Rencana kita tujuh saksi, mudah-mudahan dizinkan," kata Maqdir usai sidang PHPU di ruang sidang utama Gedung MK.
Sidang besok Jumat mengagendakan pemeriksaan saksi ahli, baik itu dari pihak Terkait, Termohon, maupun Pemohon (Prabowo-Hatta).
"Besok sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB untuk pembuktian keterangan ahli dari pihak Termohon, Pemohon, Terkait, dan pengesahan bukti (keterangan saksi dan alat bukti)," kata Ketua MK Hamdan Zoelva sebelum menutup sidang di MK, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).
Saksi ahli dari KPU berjumlah empat, namun satu ahli sudah memberikan keterangan lebih awal, tim Prabowo Hatta mengajukan tujuh ahli dan Jokowi-JK berjumlah dua orang ahli.
Awalnya saksi Ahli dari Prabowo-Hatta berjumlah lima orang, tim kuasa hukum kembali mengajukan dua orang. Maqdir Ismail sebagai tim hukum Prabowo-Hatta berharap majelis hakim mengabulkan.
"Rencana kita tujuh saksi, mudah-mudahan dizinkan," kata Maqdir usai sidang PHPU di ruang sidang utama Gedung MK.
(maf)