PP Aborsi Jadi Celah Seks Bebas

Kamis, 14 Agustus 2014 - 16:50 WIB
PP Aborsi Jadi Celah...
PP Aborsi Jadi Celah Seks Bebas
A A A
JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menolak Peraturan Pemerintah (PP), yang melegalkan aborsi bagi korban pemerkosaan.

Semestinya menurut Arist, ada cara lain untuk menangani korban pemerkosaan yang hamil, bukan dengan cara menggurkan bayi dalam kandungan.

Arist tidak menampik bahwa PP aborsi bermaksud untuk melindungi korban perkosaan, tetapi harus ditambahkan klausul, bahwa korban pemerkosaan harus cepat-cepat disterilkan. Sebab jika diimplementasikan, PP aborsi bertentangan dengan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.

"Korban perkosaan lalu hamil kemudian digugurkan, itu bertentangan dengan pasal 1 UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002," tukasnya di Kantor Komnas Perlindungan Anak Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (13/8/2014).

"Bahwa definisi anak yang harus dilindungi disebutkan sebelum 18 tahun hingga anak dalam kandungan, artinya secara hukum negara lindungi anak sejak dalam kandungan, dilindungi, tak boleh dicabut hak hidupnya. Otoritas cabut hak hidup hanya Tuhan," imbuhnya.

Arist mengakui, keputusan tersebut harus dipikirkan dan ditentukan tim medis. Namun sebelum bicara bahwa korban sampai hamil, Arist meminta agar korban perkosaan segera disterilkan dari sperma yang ada.

"Cepat-cepat disterilkan, dibersihkan, bisa itu sperma dibersihkan ada USG, atau teknologi macam-macam," tegasnya.

Sebab, Arist khawatir jika nantinya PP Aborsi ini justu menjadi celah bagi para remaja yang tengah memiliki libido yang tinggi dan berhubungan intim dengan lawan jenis atas dasar suka sama suka.

Lalu ketika diketahui orangtuanya, sang remaja tengah hamil dan kekasih tak mau bertanggung jawab, ia langsung mengaku diperkosa.

"Bisa menipu dirinya diperkosa, natural kan libido remaja sedang tinggi, hampir 32 persen laporan kejahatan seksual kepada kami pelakunya anak-anak, bukan lagi orang dewasa," ucapnya.

Menurut Aruts, ini menakutkan, 1.039 laporan terakhir Juli, semakin banyak predatornya, anak-anak akses pornografi menjadi candu yang mudah sekali dan ini dilema.

"Kan sudah ada UU Kesehatan yang mengatur soal aborsi, jangan jadi celah baru bagi pergaulan bebas, hati-hati, jadi buat peluang," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Dubes Trias Tegaskan...
Dubes Trias Tegaskan Gereja Katolik Tidak Akan Mengakui Perkawinan Sejenis
Heboh Nikah Sesama Jenis...
Heboh Nikah Sesama Jenis di Jambi, Kementrian PPPA Sebut Ada Unsur Penipuan
Negara Arab Ini Izinkan...
Negara Arab Ini Izinkan Aborsi untuk Korban Pemerkosaan dan Kawin Sedarah
Pengungkapan Kasus Praktik...
Pengungkapan Kasus Praktik Aborsi Ilegal di Bali
Anwar Abbas Sebut LGBT...
Anwar Abbas Sebut LGBT Bakal Buat Punah Manusia pada 150 Tahun Mendatang
2 Bidan di Kota Kendari...
2 Bidan di Kota Kendari Gugurkan Kandungan Siswa Kelas 1 SMA
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved