KPU Sulsel Tak Terima Disebut Curang
A
A
A
JAKARTA - Anggota KPU Sulawesi Selatan (Sulsel), Misnah, hadir sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Sambil berdiri Misnah menjelaskan kepada hakim MK, terkait pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) di Sulsel. Dia mengklaim, pelaksanaan pilpres secara umum berlangsung lancar.
"Secara umum proses penyelenggaraan pilpres di Sulsel semua kabupaten kota telah berjalan lancar, kami tidak mendapatkan laporan kejadian khusus," kata Misnah di sidang gugatan pilpres di MK, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Mengenakan jilbab warna merah bermotif bunga, Misnah tampak menjelaskan dengan penuh semangat, bahkan hakim Arief Hidayat sempat memujinya.
"Ibu Misnah masih semangat ya, padahal saya amati sudah hadir sejak pagi," kata hakim Arief.
Misnah mengatakan, dalam proses rekapitulasi suara hasil pilpres sudah dihadiri oleh penyelenggara pemilu dan saksi dari dua pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Rekap suara KPU Sulsel dihadiri oleh Baswaslu, Panwaslu Kabupaten kota se-Sulsel dan saksi dari dua pasangan calon," kata dia.
Dia mengatakan, keberatan jika dikatakan melakukan kecurangan secara terstruktur. "Kami keberatan jika dituduh melakukan kecurangan yang terstruktur dan sistemik," tukasnya.
Sambil berdiri Misnah menjelaskan kepada hakim MK, terkait pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) di Sulsel. Dia mengklaim, pelaksanaan pilpres secara umum berlangsung lancar.
"Secara umum proses penyelenggaraan pilpres di Sulsel semua kabupaten kota telah berjalan lancar, kami tidak mendapatkan laporan kejadian khusus," kata Misnah di sidang gugatan pilpres di MK, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Mengenakan jilbab warna merah bermotif bunga, Misnah tampak menjelaskan dengan penuh semangat, bahkan hakim Arief Hidayat sempat memujinya.
"Ibu Misnah masih semangat ya, padahal saya amati sudah hadir sejak pagi," kata hakim Arief.
Misnah mengatakan, dalam proses rekapitulasi suara hasil pilpres sudah dihadiri oleh penyelenggara pemilu dan saksi dari dua pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Rekap suara KPU Sulsel dihadiri oleh Baswaslu, Panwaslu Kabupaten kota se-Sulsel dan saksi dari dua pasangan calon," kata dia.
Dia mengatakan, keberatan jika dikatakan melakukan kecurangan secara terstruktur. "Kami keberatan jika dituduh melakukan kecurangan yang terstruktur dan sistemik," tukasnya.
(maf)