Jawaban Bawaslu Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Rabu, 13 Agustus 2014 - 18:55 WIB
Jawaban Bawaslu Soal...
Jawaban Bawaslu Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku teradu memberikan jawaban atas dua materi pengaduan yang ditujukan kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad.

Pertama soal dugaan Bawaslu yang dinilai tidak menindaklanjuti laporan kubu pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa terkait surat izin cuti capres Joko Widodo kepada Presiden.

"Menurut pengadu, perkembangan kasus yang diadukan belum diterima. Maka Bawaslu melanggar kode etik pemilu," ujar Muhammad di ruang sidang Kemenag, Jakarta, Rabu (13/8/2014)

Dia menjelaskan, atas pengaduan tersebut pihaknya mengaku tak mendiamkan laporan. Tetapi, telah mencermati proses pendaftaran berdasarkan dokumen yang diterima KPU. Soal surat izin cuti Jokowi, menurutnya telah memenuhi persyaratan.

Pengaduan lain adalah soal jabatan calon presiden Prabowo Subianto sebagai ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang dipermasalahkan pengadu bernama Sigop Tambunan.

Menurut Muhammad, dalam hal tersebut pihaknya sebagai pengawas telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait jabatan tersebut, termasuk memanggil pengadu Sigop dan Magdalena, serta Wakil Ketua Gerindra, Fadli Zon.

"Atas dasar itu Bawaslu nyatakan kasus tidak dapat diteruskan. Setiap perkembangan laporan itu diberitahu Bawaslu lewat sekretariat," ungkapnya.

Oleh sebab itu, atas dugaan pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepadanya, ia meminta kepada DKPP agar menolak seluruh pengaduan yang dituduhkan kepadanya.

Muhammad berharap, DKPP merehabilitasi nama baiknya. "Atau jika majelis hakim berpendapat lain, maka mohon diputuskan dengan seadil-adilnya," imbuhnya.
(maf)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved