Kubu Prabowo Nilai KPU Kerap Bikin Aturan Sendiri
Rabu, 13 Agustus 2014 - 16:46 WIB
Kubu Prabowo Nilai KPU Kerap Bikin Aturan Sendiri
A
A
A
JAKARTA - Koordinator kuasa hukum Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Mahendradatta menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku teradu sejak awal kerap menggunakan aturan sendiri untuk menjalankan proses pemilu.
"Kalau peraturannya saja sudah menyimpang, bagaimana pelaksanaannya," ujar Mahendradatta di ruang sidang Kemenag, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Pada kesempatan sidang dugaan pelanggaran kode etik di DKPP itu, lanjut Mahendra, langkah kuasa hukum Prabowo-Hatta memperkarakan soal etik para penyelenggara pemilu lantaran bagian dari hak kontitusi.
Lewat 14 perkara dugaan pelanggaran etik, pihaknya ingin membuktikan bahwa dalil hak pilih masyarakat yang selalu menjadi alasan penyelenggara pemilu bisa dibuktikan berdasarkan tindakan etik yang telah dilakukan.
"Ini bukan hanya semata soal Prabowo-Hatta, tapi hak asasi yaitu hak untuk dipilih dan memilih," ungkapnya.
Mengacu pada materi pengaduan kubu Prabowo-Hatta, tambah dia, pihaknya berharap teradu atau KPU bisa menjelaskan secara etis berdasarkan Undang-undang Pemilu Presiden yang berlaku.
"Orientasi kami lebih pada menjaga hak kami," pungkasnya.
"Kalau peraturannya saja sudah menyimpang, bagaimana pelaksanaannya," ujar Mahendradatta di ruang sidang Kemenag, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Pada kesempatan sidang dugaan pelanggaran kode etik di DKPP itu, lanjut Mahendra, langkah kuasa hukum Prabowo-Hatta memperkarakan soal etik para penyelenggara pemilu lantaran bagian dari hak kontitusi.
Lewat 14 perkara dugaan pelanggaran etik, pihaknya ingin membuktikan bahwa dalil hak pilih masyarakat yang selalu menjadi alasan penyelenggara pemilu bisa dibuktikan berdasarkan tindakan etik yang telah dilakukan.
"Ini bukan hanya semata soal Prabowo-Hatta, tapi hak asasi yaitu hak untuk dipilih dan memilih," ungkapnya.
Mengacu pada materi pengaduan kubu Prabowo-Hatta, tambah dia, pihaknya berharap teradu atau KPU bisa menjelaskan secara etis berdasarkan Undang-undang Pemilu Presiden yang berlaku.
"Orientasi kami lebih pada menjaga hak kami," pungkasnya.
(kri)