KPU Bersikeras Pembongkaran Kotak Suara Sesuai Aturan

Rabu, 13 Agustus 2014 - 12:47 WIB
KPU Bersikeras Pembongkaran...
KPU Bersikeras Pembongkaran Kotak Suara Sesuai Aturan
A A A
JAKARTA - Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendengarkan jawaban dari teradu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam perkara pembongkaran kotak surat suara, KPU bersikeras bahwa tindakan yang dilakukan telah sesuai aturan.

Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, perintah pembongkaran kotak suara bentuk respons terhadap kebutuhan untuk menyiapkan bukti menyangkut persiapan sidang gugatan pemilu presiden di Mahkamah Kontitusi (MK).

"Kami memandang perlu memetakan masalah, menyusun kronologi dan mengantisipasi sengketa pemilu," ujar Husni di ruang sidang Kemenag, Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Dilanjutkan Husni, karena hasil penetapan pemilu presiden telah terdaftar dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, maka KPU sebagai termohon mengaku berkewajiban menyiapkan bukti dan jawaban yang relevan.

Kepada Majelis Hakim DKPP, Husni menyatakan pembongkaran kotak suara telah memenuhi syarat dan aturan. Sebab, saat pembongkaran tersebut, KPU mengaku telah menghadirkan saksi dari pasangan calon, pengawas serta aparat kepolisian. Sehingga, dugaan melanggar kode etik dalam membuka kotak suara dianggap gugur.

"Dalam hal (buka kotak suara) ini sesuai dengan ketentuan yang kami terbitkan (Surat Edaran 1446)," tukasnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum pembela Merah Putih selaku pengadu mempersoalkan Surat Edaran (SE) KPU Nomor 1446 tentang perintah membuka kotak surat suara yang tersegel pasca penghitungan suara nasional.

Menurut pengadu, tindakan KPU diduga telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu lantaran tidak mengantongi izin dari MK. Sedangkan, kasus pembongkaran kotak suara masuk dalam pokok perkara di MK.
(kri)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved